Syahganda Nainggolan: Apa Peran Militer dalam Menghadapi Coronoavirus

Syahganda Nainggolan: Apa Peran Militer dalam Menghadapi Coronoavirus

Gelora News
facebook twitter whatsapp


Oleh: Syahganda Nainggolan

PEMERINTAH sudah membentuk Gugus Tugas penanganan Covid-19 di bawah kendali jenderal Doni Monardo, yang juga ketua BNPB (Badan Nasional Penangulangan Bencana). Pembentukan itu dilakukan melalui Kepres 7/2020 pada tanggal 13 Maret 2020, lalu disempurnakan lagi dengan Kepres 9/2020 beberapa hari lalu.

Tujuan Gugus Tugas ini adalah membangun ketahanan kesehatan bangsa, mengendalikan pandemi coronavirus dan mensinergikan beberapa potensi lintas departmen dan wilayah untuk melawan pandemik itu.

Sepanjang dua minggu ini Gugus Tugas dibentuk, kita masih melihat berbagai kejadian antara lain: 1) Kantor Menko Maritim dan Investasi melakukan konprensi press kedatangan bantuan RRC dengan wartawan tanpa "social distancing"; 2) masyarakat melakukan gelombang mudik dari Jabotabek ke daerah2, sehingga berpotensi menyebarkan virus corona ke daerah-daerah, khususnya pulau Jawa; 3) Dewan Guru Besar FK UI dan IDI meminta pemerintah melakukan "lockdown", namun pemerintah tidak mengindahkan.

4) TKA asal pandemik China datang ke Kendari yang  mengakibatkan polemik dan saling serang antara petinggi negara baik antara kementerian vs. kementerian maupun kementerian vs. Kepala daerah; 5) Pemerintah mengumumkan bahwa orang-orang miskin adalah sumber penularan penyakit; 6) Pemerintah meminta rakyat menyumbang untuk mengatasi wabah ini.

7) Pemerintah pusat memintah pemerintah daerah menanggung biaya sistem kesehatan nasional BPJS, padahal ini beban pusat; 8) Belum ada kepastian kemampuan negara menanggung nasib ekonomi rakyat terkait dampak coronavirus; 9) Potensi kerawanan dan peningkatan kriminalitas paska kesulitan ekonomi belum diantisipasi, dlsb.

Kesan lambatnya Gugus Tugas ini terjadi antara lain karena: 1) Gugus tugas ini adalah institusi yang bersifat koordinatif. Sehingga unsur-unsur negara lainnya, seperti pemerintah daerah, dengan otoritas mereka yang dijamin UU, tetap melakukan langkah operasional yang merespon situasi di daerah.

Respon ini terkadang terlihat belum terkoordinasi dengan Gugus Tugas nasional. Contohnya, ketika Papua ingin melakukan "Lockdown", surat yang dilayangkan pemerintah Papua adalah kepada Jokowi dan atau Mendagri. Di sini peranan Gugus Tugas tidak signifikan.

2) Konsolidasi Gugus Tugas terhambat karena konsolidasi logistik melalui realokasi anggaran membutuhkan waktu; 3) Pengerahan kekuatan pemaksa a. l. aparatur militer dan polisi terkendala dengan sifat kordinasi ala sipil.

Apakah Darurat Militer Perlu?

Pernyataan saya dalam diskusi di stasiun TV nasional pada Jumat 27/3 malam kemarin, yang mendukung militer mengambil tugas operasi non militer adalah sebagai berikut: 1) situasi pandemik coronavirus virus di Indonesia sangat kompleks dan komplikasi. Kompleks karena spektrum permasalahan terkait wabah dan dampak ekonomi sangat rumit karena pusat wabah ada di Jakarta dan lalu ke seluruh Jawa, di mana kepadatan penduduk mencapai 13.000-15.000 jiwa/km2. Banyaknya perkampungan kumuh menyulitkan "physical distancing" dan "social distancing".

Sehingga wabah akan sulit terkendali. Pada saat yang sama kekuatan sektor kesehatan kurang mendukung. Akselerasi wabah dibanding peningkatan kapasitas penanganan Covid-19 sangat berbanding terbalik. Beberapa dokter dan tim medis sudah kewalahan dan korban Covid-19.

2) Kemiskinan yang tinggi dan tidak gampang di atasi, dalam situasi wabah, membutuhkan strategi logistik yang cepat. Di mana orang-orang miskin harus mendapatkan haknya untuk makan. Apabila orang-orang miskin tidak dilindungi, maka ada legitimasi bagi orang-orang miskin menuntut hak-halnya untuk makan dengan jalan kekerasan.

3) Secara fisik TNI memiliki kekebalan tubuh relatif lebih baik dari non TNI. Fakta sudah menunjukkan beberapa kepala daerah, pejabat daerah, menteri, DPR, dan elit-elit nasional non militer, terinfeksi coronavirus. Sebagiannya wafat.

Dalam situasi wabah tentu saja garda depan mengolala negara, baik berkaitan dengan wabah, maupun dampak sosial ekonominya, perlu dikelola orang-orang militer, yang secara fisik lebih memiliki imunitas.

4) TNI memilik Sapta Marga dan payung UU untuk bertanggung jawab dalam menyelamatkan segenap tumpah daran anak-anak bangsa ini. Tentu saja ada perdebatan kapan TNI melakukan respon memenuhi tugasnya itu? Namun, tentu saja berlaku ungkapan lebih cepat lebih baik.

Tentara dan Demokrasi

Soal tentara masuk dalam urusan wabah coronavirus ini memang isu sensitif. Sebagian orang mendendam kehadiran militer dalam urusan sipil. Saya sendiri yang menjadi oposisi dalam rezim militer orde baru paling trauma kalau tentara mengambil alih situasi.

Namun, kecerdasan memahami situasi adalah hal yang paling penting saat ini. Situasi saat ini merupakan situasi "unprecedented" bagi kita. Belum pernah bangsa ini diserang virus. Diserang virus tidak dapat dihadapi dengan model perang menghadapi manusia maupun robot. Menghadapi virus dalam situasi kekompleksan kita dan komplikasi masalah akan cepat atau lambat memusnahkan elit2 bangsa dan juga sebagian masyarakat.

Dengan demikian cara pandang kita pada situasi adalah membutuhkan kehadiran kekuatan cepat. Dan itu ada pada militer. Sehingga pikiran kita soal demokrasi dapat dikebelakangkan dahulu.

Disinilah dibutuhkan trust. Sebuah kepercayaan untuk meminta kekuatan yang siap dan sigap. Juga kepercayaan bahwa TNI tentu tidak serta merta mengambil keuntungan nantinya paska wabah tersebut.

Penutup

Peranan militer dalam mengambil alih penangan wabah coronavirus ini sudah sangat diperlukan. Mengingat wabah coronavirus di Indonesia berkembang sangat cepat. Beberapa wilayah bahkan sudah phobia virus menjalar sari Jakarta ke daerah-daerah. Apalagi nanti pada musim mudik Ramadhan dan lebaran.

Dukungan saya ini tidak bermaksud mengurangi supremasi sipil dan demokrasi. Namun kompleksitas persoalannya dan komplikasi yang terjadi cepat atau lambat akan menjadi ancaman besar. Bisa saja kita percaya pada Gugus Tugas yang dikomandoi Doni Monardo, namun kelemahan struktural karena bersifat kordinatif harus diukur terus.

Jika dalam waktu dekat (saya garisbawahi jika dalam waktu dekat) akselerasi wabah tidak terkendali, ada baiknya darurat militer diberlakukan. Sebagai pecinta demokrasi kita perlu memberikan kepercayaan pada militer mengatasi pandemik ini.

Mudah-mudahan pikiran saya ini tidak ditanggapi emosional. Saya sendiri adalah oposisi terhadap rezim militer di masa orde baru. Namun, saat ini saya berpendapat saatnya militer menolong rakyatnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita