Pakar Hukum: Jokowi Tahu Ada 'Raja Olah' Penimbun Gula

Pakar Hukum: Jokowi Tahu Ada 'Raja Olah' Penimbun Gula

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar hukum tata negara, Yusdianto, yakin Presiden Joko Widodo tahu ada “raja olah” bermain gula hingga puncaknya terjadi sidak ke pabrik gula di Lampung.

Padahal, kata dosen pengajar di Universitas Lampung (Unila) itu, jelang pilkada biasanya komoditas ini dipakai untuk menarik simpati pemilih.

“Saya yakin sekali petinggi-petinggi pusat paham dengan ‘raja-raja olah’ tersebut sampai Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo turun ke Lampung,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung.

Terbukti, kata Yusdianto, ada hampir 100 ribu ton gula disimpan di gudang-gudang perusahaan gula di Lampung.

Padahal, masyarakat tengah mengeluhkan harga gula hingga Rp 18-20 ribu per kilonya.

Selain harga melonjak, gula juga kian langka di pasaran, baik di Lampung maupun provinsi lainnya.

Menurut dia, stok perusahaan-perusahaan trsebut tidak terdata oleh Satgas Pangan Polri.

Di Lampung, ada tiga perusahaan gula, dua swasta dan satu milik pemerintah. Dua pabrik swasta adalah Gunung Madu Plantation (GMP), Sugar Group Companies (SGC).

Milik pemerintah, PTPN Bungamayang. Lampung menjadi pémasok terbesar, 35 persen, kebutuhan gula nasional. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita