Kemenko Maritim Minta Maaf soal Konpers Tatap Muka Saat Pandemi Corona

Kemenko Maritim Minta Maaf soal Konpers Tatap Muka Saat Pandemi Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mendapat kecaman karena melakukan konferensi pers tatap muka, yang menimbulkan kerumunan di tengah penyebaran virus Corona (COVID-19). Kemenko Marves pun meminta maaf atas kelalaian tersebut.

"Sebetulnya, pertama kami sudah minta maaf, karena physical distancing tadi tidak terlaksana dengan baik," kata juru bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Dia menjelaskan, sebelum konferensi pers, pihaknya sudah menginformasikan akan mengirimkan materi konferensi pers via online. Namun, saat konferensi pers, para wartawan tetap berdatangan.

"Sebetulnya kemarin kami juga sudah mengimbau para rekan-rekan media yang ada di WA grup kami, bahwa rilis dan foto akan kami share secara online, jadi tidak perlu hadir. Kemudian setelah itu tadi pagi juga rekan-rekan saya telah memberitahukan untuk menjaga jarak, tapi memang wartawan yang hadir di luar perkiraan kami," ujarnya.

Dia juga berjanji akan membantu pemeriksaan kesehatan terhadap wartawan yang mempunyai keluhan usai mengikuti konferensi pers. Menurutnya ada sekitar 20 orang wartawan yang hadir saat konferensi pers tersebut.

"Jika ada wartawan yang mempunyai gejala dalam waktu 5 sampai 7 hari ke depan, kan itu masa inkubasi, kita akan membantu pengetesan," ucap dia.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan konferensi pers tatap muka yang dilakukan Kemenko Marves di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). AJI Jakarta menyatakan tindakan tersebut melanggar aturan.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menjelaskan, Kemenko Marves mengundang jurnalis dalam konferensi pers penyerahan bantuan dari China kepada pemerintah Indonesia di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/3) lalu. Akibatnya, kerumunan massa terjadi saat konferensi pers tersebut.

"Pengumpulan massa seperti ini kontraproduktif dengan Imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19, yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik," kata Asnil Bambani dalam keterangannya, Jumat (27/3).(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita