Ini Alasan Walkot Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Semarang

Ini Alasan Walkot Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Semarang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menolak kapal pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang terkait isu virus Corona (COVID-19). Dalam surat yang dikirim ke otoritas Pelabuhan Tanjung Emas dan pihak terkait lainnya, wali kota yang akrab disapa Hendi itu menyampaikan sejumlah alasan.
Dalam surat bernomor Nomor B/1201/443/2020 itu, Hendi mengutip pedoman kesiapsiagaan terhadap COVID-19 dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Sesuai dengan pedoman kesiapsiagaan menghadapi corona virus disease (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada bulan Februari 2020, bahwa seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala disebut Orang Dalam Pemantauan," kata Hendi dalam surat yang ditandatanganinya hari ini, seperti dikutip detikcom, Kamis (5/3/2020).

Kemudian Hendi menyebut dari hasil konsultasi dengan Forkopimda dan pakar kesehatan, perlu dilakukan uji laboratorium terhadap penumpang sekitar 2 hari. Oleh sebab itu Viking Sun tidak diizinkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang dan Narasumber Pakar Kesehatan maka perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu 2 hari, dan memperhatikan hal-hal tersebut di atas untuk meminimalisir potensi kontaminasi dan segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Semarang, maka kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh penumpang dan crew tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Semarang," jelas Hendi.

"Hal itu juga diberlakukan bagi Kapal Pesiar yang akan bersandar di Pelabuhan Kota Semarang yang berasal dan pernah singgah di Negara terjangkit COVID-19," sambungnya.

Selanjutnya ternyata kapal pesiar itu sempat sandar di negara terjangkit Covid-19

Kapal berbendera Norwegia itu mengangkut 1.200 penumpang beserta kru. Mereka rencananya akan berlabuh di Semarang dan melakukan kunjungan wisata, namun kini rencana itu urung karena muncul surat tersebut.

"Dilihat dari history-nya ternyata kapal itu pernah ke Australia. Ada masa inkubasi 14 hari kan kita tidak tahu selama itu terjadi apa," kata Hendi saat ditemui di Balai Kota Semarang hari ini.

Hendi berkirim surat ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, kantor Imigrasi Tanjung Emas, PT Pelabuhan Indonesia III Regional Jawa Tengah, dan ditembuskan ke Dirjen Perhubungan Laut serta kepolisian, Dinas Kesehatan Jawa Tengah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Kapal Pesiar Viking Sun yang rencananya merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang hingga saat ini masih berada di tengah laut. Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan kapal pesiar itu tak boleh merapat jika ada satu saja suspect Virus Corona di dalamnya.

"Kalau ada yang suspect Corona, jelas kapal tidak boleh merapat. Seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silahkan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar, Kamis (5/3).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita