Cegah Corona, DPRD Dorong Pemkab Cianjur Terapkan Karantina Wilayah

Cegah Corona, DPRD Dorong Pemkab Cianjur Terapkan Karantina Wilayah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - DPRD Kabupaten Cianjur mendorong pemerintah daerah menerapkan karantina wilayah untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi banyak warga dari daerah yang masuk zona merah Corona yang kini pulang ke Cianjur.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin mengatakan karantina wilayah perlu dilakukan agar Cianjur tidak seperti daerah lain di Jawa Barat yang angka ODP-nya meningkat signifikan. Setidaknya pemerintah bisa membatasi akses masuk orang dari wilayah yang ditemukan banyak kasus virus Corona.

"Karantina wilayah bertujuan untuk memutus rantai persebaran virus," kata dia kepada detikcom, Minggu (29/3/2020).

Deden mengibaratkan Cianjur selayaknya cawan atau belanga yang masih kosong dengan status zona hijau. Apabila dibiarkan akses masuk bebas tanpa ada pembatasan, maka kemungkinan besar Cianjur akan penuh oleh pasien ODP, PDP, bahkan hingga positif Covid-19.

"Makanya harus ada karantina wilayah agar menyebarkannya bisa diminimalisir. Jika tidak sampai karantina pun minimalnya dengan memperketat pembatasan akses masuk. Dengan screening ketat terhadap orang dari wilayah merah, dengan cek suhu dan kondisi umum (batuk, sesak nafas, tampak sakit)," jelasnya.

Deden mengatakan, karantina wilayah dimungkinkan untuk dilakukan, sebab setiap wilayah mempunyai kebijakan sendiri. Apalagi kebijakan tersebut diambil untuk melindungi warga Cianjur dari pandemi Corona.

Namun, dia mengakui jika Cianjur tak bisa bekerja sendiri, harus ada kebijakan yang koordinatif dan integratif, sehingga karantina wilayah bisa dilakukan secara serentak. "Dengan begitu kebijakannya akan efektif untuk melambatkan peningkatan grafik kasus baru," tuturnya.

Dia menambahkan, jika memungkinkan para pendatang tersebut menjalani isolasi selama masa inkubasi meskipun tidak menunjukkan gejala penyakit yang mirip dengan pasien terpapar Covid-19.

"Ada dua kemungkinan, dikarantina rumah atau memang Pemkab Cianjur menyiapkan asrama, hotel, atau perumahan kosong yang dialihfungsikan sebagai lokasi karantina bagi pada pendatang, utamanya yang berasal dari daerah yang masuk zona merah," kata Deden.

Selain itu, dia juga mendesak Pemkab Cianjur menyiapkan Rumah Sakit khusus untuk penanganan Covid-19 dengan kapasitas minimal 1.600 tempat tidur.

"Jadi tidak lagi berbicara soal ruang isolasi di rumah sakit umum, tapi harus sudah ada rumah sakit atau layanan kesehatan khusus, diutamakan nantinya digunakan untuk PDP dengan gejala berat," ucapnya.

"Syaa berharap upaya pencegahan itu bisa dilakukan, agar Cianjur tetap menjadi zona hijau dan masyarakatnya terjaga dari penyebaran Covid-19," ungkap dia menambahkan.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, untuk sementara ini Pemkab akan mengawasi terminal dan akses masuk dari luar kota ke Cianjur. Petugas kesehatan juga disiagakan untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Kalau ditahan dan suruh kembali ke Jakarta atau Bandung kan tidak mungkin. Jadi lebih tepatnya diupayakan pengecekan kesehatan dan isolasi mandiri. Saya sudah perintahkan desa dan kecamatan agar mendata pemudik yang sudah di Cianjur sejak beberapa hari terakhir. Kalau kaitan karantina wilayah akan dikaji dulu," kata dia.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita