Polemik Pak Haji di Kursi Dirjen Bimas Katolik

Polemik Pak Haji di Kursi Dirjen Bimas Katolik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pelaksana tugas atau Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama yang dijabat H M Nur Cholis Setiawan yang beragama Islam jadi polemik dan ramai di media sosial. Kementerian Agama menjelaskan pengangkatan Nur Cholis Setiawan itu berdasarkan aturan.
HM Nur Cholis Setiawan menjelaskan duduk perkara penunjukannya sebagai plt dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Nur Cholis mengatakan penunjukannya sebagai plt sudah melalui berbagai pertimbangan.

Nur Cholis lalu menjelaskan awalnya Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin karena pertimbangan memudahkan koordinasi. Sebab, pejabat sebelumnya Eusabius Binsasi, yang beragama Katolik, memasuki usia pensiun pada Juli 2019. Karena Muhammadiyah Amin sakit, Nur Cholis yang juga menjabat Sekjen Kemenag itu lalu ditunjuk jadi plt.

"Pertama, setelah Pak Eusabius Binsasi pensiun pada bulan Juni 2019 yang lalu, kemudian Pak Menag waktu itu menugasi atau memerintahkan kepada Dirjen Bimas Islam untuk menjadi Plt. Ini tentu pertimbangannya karena ruang kerja Ditjen Bimas Islam dengan Ditjen Bimas Katolik itu hanya beda tangga. Jadi untuk memudahkan koordinasi," jelas Nur Cholis.

"Ketika awal Januari kemudian kami dipanggil oleh pimpinan, oleh Pak Menteri untuk memberikan pendapat, untuk meringankan kira-kira begitulah, tugas dari Dirjen Bimas Islam, karena satu dan lain hal sedang menderita sakit," imbuhnya.

Nur Cholis menjelaskan dasar aturannya, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Surat Edaran Kepala BKN yang memperbolehkan eselon 1 di bawahnya untuk ditugasi sebagai Plt. Selain itu, Nur Cholis menyebut tiga pejabat eselon 2 di Ditjen Bimas Katolik tidak mungkin menjadi Plt karena sudah mengisi jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

"Ini yang kemudian membuat kami menyampaikan saran agar kemudian Plt dijabat eselon 1 yang setingkat, sehingga kemudian melihat kepada SDM yang masih tersedia yang sekarang definitif, maka pilihan Pak Menteri waktu itu adalah menugasi Sekjen untuk kemudian menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik. Dan kami juga komunikasikan dengan mitra strategis, terutama KWI dan teman-teman yang lain," jelasnya.

Nur Cholis mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik karena dianggap posisinya sebagai Sekjen Kemenag bisa lebih fleksibel. Ia menyebut penunjukannya sebagai Plt juga 'hanya' dibekali surat perintah, dan bukan SK.

"Dari pertimbangan itulah yang saya sampaikan sebagai feeding kepada pimpinan kami Pak Menteri Agama ketika kemudian surat tugas atau istilahnya surat perintah, bukan SK, surat perintah pada Sekjen untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik," tuturnya.

Komisi VIII mencecar Nur Cholis Setiawan soal polemik jabatan pelaksana tugasnya itu. anggota Komisi VIII F-PDIP Umar Bashor mempertanyakan soal rangkap jabatan itu meski Nur Cholis sebelumnya sudah menyampaikan klarifikasi di awal rapat.

"Banyak temen-temen, terutama temen-temen saya di daerah yang menanyakan kebenaran berita yang cukup viral ini, bahwasanya Dirjen Bimas Katolik ini dijabat oleh seorang muslim. Di dalam sini mungkin dengan klarifikasi udah oke lah, ternyata ada permasalahan SDM yang kurang siap di Kemenag," kata Umar.

"Tapi di bawah tidak cukup dengan klarifikasi seperti itu. Ini harus secepatnya diatasi. Yang saya tanyakan, sampai kapan ini Pak, Pak Sekjen ini menjabat sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik ini? Harapan kami ini secepatnya bisa diatasi," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin dengan polemik jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik ini. Menurutnya, Kemenag seolah tidak punya konsep jelas soal pengisian jabatan.

"Tentu sebetulnya kalau buat saya, saya prihatin, Pak. Kalau jabatan eselon 1 yang sudah, mungkin sudah kosong 8 bulan. Kekosongan 8 bulan itu Pak, menurut saya seakan-akan Kemenag nggak punya desain atau nggak punya konsep tentang pengisian jabatan berdasarkan atas semangat jenjang karier yang jelas," ujar Ace.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya menjelaskan pemilihan plt itu karena selevel. Dia mengibaratkan posisi Dirjen Bimas di Kemenag sebagai jabatan untuk jenderal dalam militer.

"Kan selevel, kan ada aturannya. Katakanlah nggak boleh lah jabatan jenderal kemudian diisi oleh mayor, kan nggak boleh. Jabatan yang selevel cuma itu," kata Fachrul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurut Fachrul, pengisian jabatan itu tidak boleh sembarangan dan harus ikut aturan. Saat ini, kata Fachrul, tidak ada pejabat eselon I di Kemenag beragama Katolik sehingga akan dilakukan lelang jabatan.

"Nggak ada (eselon 1 beragama Katolik). Sekarang kan nggak bisa model kosong isi, kosong isi, nggak bisa gitu. Diisi dulu pejabat sementara, kemudian nanti ada lelang jabatan," kata Fachrul.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengusulkan jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag bisa diisi masyarakat Katolik umum yang bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag. Romo Siswantoko mengatakan usul itu sudah disampaikan langsung kepada Menag Fachrul Razi oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) KWI. Menurutnya, usulan itu akan diupayakan oleh Fachrul.

"Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi umat Katolik dalam mempersiapkan kader-kadernya sehingga ketika ada lowongan jabatan, tidak kesulitan untuk mendapatkan orang. Kami memang sangat berharap untuk pengisian jabatan Dirjen Bimas Katolik ini dibuka untuk umum, artinya tidak hanya terbuka untuk ASN Kemenag, tetapi juga untuk ASN pada umumnya," kata Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI Paulus Christian Siswantoko saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020) malam.

"Bahkan kalau bisa masyarakat Katolik pada umumnya, sehingga nantinya Dirjen Bimas Katolik yang terpilih, benar dapat memenuhi harapan masyarakat Katolik di Indonesia," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita