PDIP, Gerindra, dan PKS Dilarang Jadi Panitia Pemilihan Wagub DKI

PDIP, Gerindra, dan PKS Dilarang Jadi Panitia Pemilihan Wagub DKI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Waktu pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta semakin dekat.

Segala persiapan dilakukan untuk menunjuk pengganti Sandiaga Salahuddin Uno tersebut. Salah satunya di DPRD.

Tata tertib mengenai pemilihan cawagub telah disahkan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Rabu (19/2).

Sedangkan mengenai panitia pemilih (panlih) masih dalam proses.

“Nah ini kan semua fraksi mengirim (nama untuk menjadi panlih) ke sana, saya teken untuk mewakili semua,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Dirinya juga menegaskan bahwa ketua panlih nantinya tidak boleh orang yang berasal dari partai pengusung cawagub.

Selain itu, politisi PDIP tersebut juga mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan tidak diperkenankan untuk menjadi ketua panlih.
Artinya, ketua panlih akan berasal dari tujuh partai lain selain PDIP, Gerindra, dan PKS.

“PDI Perjuangan tidak boleh, karena saya ketua DPRD DKI Jakarta” tandasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita