Kejagung akan Periksa Bank Mayapada, Iwan Sumule: Sudah Semestinya Tangkap Dato Sri Tahir

Kejagung akan Periksa Bank Mayapada, Iwan Sumule: Sudah Semestinya Tangkap Dato Sri Tahir

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Terbaru, Kejagung akan memeriksa PT Bank Mayapada Internasional milik Dato Sri Tahir.

Rencana pemeriksaan itu dilakukan lantaran salah satu tersangka Jiwasraya, yakni Benny Tjokrosapuro memiliki rekening Bank Mayapada.

"Pemeriksaan dia (Mayapada) terkait pembuktian perkaranya, bisa dikroscek dengan aset kayak BT (Benny Tjokrosapuro) kan ada rekening di Mayapada. Pasti nanti diperiksa berapa nilai rekeningnya dan bisnisnya," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat (14/2).

Tak pelak, rencana Kejagung tersebut mendapat respons positif dari Ketua DPP Gerindra, Iwan Sumule. Sosok yang concern terhadap perkembangan kasus Jiwasrayagate ini bahkan berharap anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) itu proses.

"Sudah semestinya. #TangkapDatoWantimpres," ujar Iwan Sumule merespons pemberitaan mengenai rencana pemanggilan Dato Sri Tahir oleh Kejagung di akun Twitternya.

Nama taipan Dato Sri Tahir ini memang kerap disebut dalam perjalanan kasus Jiwasraya. Bahkan tak hanya Kejagung, DPR RI melalui panitia kerja (Panja) juga bakal memanggil sosok yang juga menjabat anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).

Saat ini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hary Prasetyo.

Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita