Kantor Sri Mulyani Didatangi Puluhan Nasabah Jiwasraya, Tuntut Pembayaran

Kantor Sri Mulyani Didatangi Puluhan Nasabah Jiwasraya, Tuntut Pembayaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Puluhan nasabah yang menjadi korban Jiwasraya membentuk kelompok bernama Forum Korban Jiwasraya. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan  surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam surat itu mereka meminta pemerintah membayarkan duit mereka yang kini bermasalah di perusahaan pelat merah itu. Salah satu nasabah menyebut mereka akan menggunakan hak tagih sebagai pemegang polis.

"Kami menuntut pertanggungjawaban negara sebagai ultimate share holder Jiwasraya. Kami pun menggunakan hak tagih masing-masing pemegang polis," ujarnya, Kamis, (6/2).

Sekitar 200 nasabah yang tergabung di dalam kelompok itu berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Surabaya. Juga ada warga asing. Mereka meminta Menteri Keuangan ikut memikirkan nasib mereka dan segera mengambil tindakan.

Sebenarnya jumlah nasabah yang dirugikan atas kasus gagal bayar ini jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Namun yang tergabung di group hanya 200-an saja.

"Mereka merasa gagal karena sampai hari ini tidak dikembalikan," ujar salah satu nasabah.

Nasabah lain juga mengatakan mereka adalah korban sehingga meminta perhatian pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Mereka semua sama-sama berkata, Kementerian Keuangan adalah bagian dari ultimate shareholder Jiwasraya. Sehingga wajib ikut bertanggungjawab untuk mencari solusi untuk melunasi tunggakan dari Jiwasraya.

"Katanya mau ada pembayaran Maret 2020, tapi sampai sekarang belum jelas," kata nasabah lainnya.

"Kami cuma mau kasih surat. Suratnya isinya permohonan. Terakhir pihak Jiwasraya bilangnya akan dibayar. Tapi kapan, tidak jelas dan sekarang sudah lewat satu tahun. Tolong Menkeu hadapi kami," ujar mereka berbarengan.

Kedatangan para nasabah itu akhirnya diterima oleh salah seorang pegawai Kementerian Keuangan. Pegawai itu berjanji akan membantu menyampaikan surat kepada yang terkait. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita