Jadi Tersangka, Eks Pejabat Minta Maaf Fitnah Gubernur Sulsel

Jadi Tersangka, Eks Pejabat Minta Maaf Fitnah Gubernur Sulsel

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumras, menemui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah jabatannya. Jumras yang kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin meminta maaf atas kesalahannya.

Pantauan detikcom, Jumras yang didampingi penyidik dari Polrestabes Makassar tiba di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 08.10 Wita. Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani, turut menyambut.

Jumras tampak langsung memeluk dan mencium tangan Nurdin sesaat setelah Nurdin menerima. Dengan meneteskan air mata, Jumras meminta maaf dan mengaku memfitnah Nurdin di sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

"Saya mohon maaf Pak Gubernur, saya khilaf. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya manusia biasa, Pak," kata Jumras kepada Nurdin.

Menanggapi itu, Nurdin menuturkan dirinya memaafkan. Nurdin lalu membahas sosok Jumras.

"Jujur saja sejak saya dilantik jadi gubernur, saya sudah lihat langkah-langkahnya Pak Jumras. Beliau ini sebenarnya orang yang sangat baik. Dan saya juga sebagai pimpinannya tidak pernah mengajarkan beliau sesuatu yang menyimpang," kata Nurdin.

Nurdin mengaku telah berkali-kali mengingatkan Jumras untuk bekerja profesional dengan jabatan yang diembannya saat itu.

"Waktu dia Kadis PU, setiap datang ke saya membawa daftar isian proyek saya selalu sampaikan kerja profesional, kerja profesional, tidak ada kewenangan saya untuk menentukan proyek itu," ujar Nurdin.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita