Di Depan Menkum, Politikus PD soal Harun Masiku: Mungkin Sudah Ditembak Mati

Di Depan Menkum, Politikus PD soal Harun Masiku: Mungkin Sudah Ditembak Mati

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keberadaan tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku hingga kini belum diketahui. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyebut keberadaan Harun memunculkan tiga spekulasi.
"Akibat situasi ini ada tiga spekulasi di tengah publik. (Pertama) sudah ditembak mati, sangat mungkin. Kedua saya bilang dia disembunyikan. Oleh siapa? Mari kita bahas lewat panja (panitia kerja)," kata Benny dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

"Ketiga yang menyembunyikan ini, Pak Masinton. Tapi yang ketiga ini saya tidak yakin," imbuhnya.

Benny menyarankan agar Komisi III membentuk panja untuk mendalami masalah keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut selain soal keberadaan, panja Komisi III bisa dibentuk untuk menginvestigasi hasil tim independen bentukan Yasonna.

"Supaya tidak ada spekulasi, sekalian saja saya mohon di rapat ini kita rekomendasikan bentuk panja. Supaya tuntas, supaya tidak ada dusta di antara kita.

Bahkan, Benny sempat menyindir Yasonna soal Harun Masiku. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu menilai wajah Yasonna pucat saat disinggung mengenai Harun Masiku.

"Sebab, saya lihat Pak Menkum HAM untuk masalah ini sudah semakin pucat bagaimana menjelaskan soal Masiku," sebut Yasonna.

"Tidak usah ditahan disembunyikan, buka saja, Pak. Jadi saya usulkan resmi Pak Ketua, kita bikin panja utuk mengetahui apakah Masiku masih ada di sini atau masih di sana," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR itu sudah tidak menggunakan alat komunikasi dalam pelariannya tersebut.

"Sepanjang alat komunikasi handphone dan sebagainya dan kami tahu nomor HP yang digunakan yang bersangkutan pasti bisa terdeteksikan. Tapi dengan pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan teknologi itu kan dia tahu kalau 'handphone saya ini bisa dilacak di mana saja', apalagi dengan GPS itu kan. Yakin dia juga sudah nggak pakai," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita