Buntut Pemblokiran Rekening Saham Jiwasraya, Muncul Satu Lagi Perusahaan Asuransi yang Gagal Bayar

Buntut Pemblokiran Rekening Saham Jiwasraya, Muncul Satu Lagi Perusahaan Asuransi yang Gagal Bayar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus mega korupsi Jiwasraya akhirnya berdampak kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Perusahaan ini mulai diterpa gagal bayar karena terseret dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan kasus Jiwasraya, telah terjadi pemblokiran rekening efek milik Wanaartha Life oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibatnya, perusahaan ini mengalami gagal bayar kepada nasabahnya atas klaim yang telah jatuh tempo.
 
Sebagai solusi dan untuk memberikan rasa aman kepada para nasabahnya, Wanaartha Life telah menawarkan perpanjangan polis.
 
Manajemen juga telah menerbitkan pemberitahuan resmi terkait hal ini untuk para pemegang polis.

"Telah timbul kejadian di luar kendali kami (Wanaartha Life) yang menyebabkan keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban klaim asuransi yang telah jatuh tempo."

Pemberitahuan itu dikisahkan salah satu nasabah yang belum mau diungkapkan namanya, Kamis (13/2). Manajemen, sebut nasabah itu, juga telah menyertakan alasan keterlambatan pembayaran klaim karena terkait proses penyidikan.

Manajemen Wanaartha telah melakukan klarifikasi kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pemblokiran rekening saham tersebut dan meminta agar blokiran segera dibuka.

Namun, pembukaan rekening tersebut memerlukan klarifikasi kepada Kejagung.

Direktur Keuangan Wanaartha Life Daniel Halim terpaksa diperiksa Kejagung terkait dengan rekening saham yang diblokir serta keterkaitan dengan kasus Jiwasraya.

Akibatnya pemblokiran rekening saham tersebut, Wanaartha Life tak bisa menjual portfolio efek yang dimiliki dan berujung gagal bayar. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita