10 Kg Sabu Disita Terkait Penyelundupan yang Libatkan Oknum Polisi di Dumai

10 Kg Sabu Disita Terkait Penyelundupan yang Libatkan Oknum Polisi di Dumai

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - BNN RI dan Bea dan Cukai Dumai di Riau menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu dari Malaysia. Sebanyak 4 orang ditangkap dalam kasus ini.
"Barang bukti yang diamankan diduga ada 10 kg sabu dalam kemasan teh China warna hijau," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro dalam keterangannya yang diterima detikcom, Selasa (18/2/2020).

Gatot menjelaskan selain sabu, dalam penangkapan bersama BNN Pusat juga ditemukan 30 ribu butir diduga pil ekstasi. Penangkap ini dilakukan pada Senin (17/2) sekitar pukul 21.30 WIB di Dumai. Keempat pelaku diamankan saat berada di dua mobil dan sepeda motor.

"Barang bukti sabu dan ekstasi diduga berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) dengan tujuan akhir ke arah Medan. Empat orang pria inisial RI, RA, PU dan HER sudah diamankan," kata Gatot.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya satu oknum terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

"Iya (ditangkap) oleh BNN. Oknum tersebut inisial RA dari anggota Polsek Rupat," tutur Sigit.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita