Setor Rp 30 Juta ke Keraton Agung Sejagat, Jabatan Menteri Didapat

Setor Rp 30 Juta ke Keraton Agung Sejagat, Jabatan Menteri Didapat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Belum sepekan membuat heboh jagat maya, Ratu dan Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo ditangkap polisi. Sejumlah fakta dari penangkapan itu dikuak oleh Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel, menegaskan jika perbuatan Raja dan Ratu bernama Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) itu murni kriminal, bukan kegiatan budaya. Maka keduanya kini sudah berstatus tersangka.

"Dari aspek yuridis yang menjadi bidang kami, kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan tahap ke penyidikan. Tanggal 14 (Januari) kemarin sudah ditetapkan tersangka," kata Rycko saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).

Ada sekitar 400-an orang yang sudah tertarik bergabung dengan Raja Toto. Padahal ada syarat untuk bergabung yaitu menyetor uang Rp 3 juta sampai Rp 30 juta. Sang Raja menjanjikan jabatan di kerajaan serta gaji besar dalam bentuk dolar.

"Ini murni tindak kriminal, bukan kegiatan budaya," tegasnya.

Toto dan Fanni dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Hal lain yang terkuak yaitu Toto dan Fanni ternyata bukan suami istri sah. Kepolisian masih mendalami hubungan keduanya dan Rycko masih mengungkapkan jika keduanya adalah teman.

"(Fanni) yang diakui (Toto) sebagai permaisuri bukan istrinya," pungkasnya.

Sang Raja juga ternyata bukan warga Purworejo, ia asli Jakarta dan kos di Yogyakarta tepatnya di di Jalan Berjo-Pare, RT 05 RW 04, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Di kosnya itu ia membuka angkringan. Bahkan tim yang dipimpin Direskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto menangkap Toto di Wates, bukan di kerajannya.

"Ditangkap di Wates," tegas Rycko.
Yang tidak masuk akal dari pegakuan Toto yaitu ia mendirikan kerajaan berdasar wangsit. Bahkan kepada polisi ia berkelit keratonnya akan jadi pusat kerajaan Mataram. Padahal dalam penelusuran polisi, Toto pernah berusaha mendirikan hal serupa di Yogyakarta tapi gagal.

"Wangsit katanya. (Isi wangsit-nya) yang untuk segera mendirikan kelanjutan daripada Kerajaan Mataram, pusatnya di Kecamatan Bayan, Purworejo," ujarnya.

Uniknya, ada ancaman berupa cap teroris kepada pengikut Toto jika tidak patuh, bahkan akan mendapatkan bencana. Toto meyakinkan korbannya dengan dokumen kartu United Nations yang dicetak sendiri.

"Dalam sebaran press release dari pihak kerajaan menyatakan bahwa pengikut-pengikutnya yang tidak mau tunduk dan tidak mau patuh menjalankan semua perintah/kebijakan dari Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai pembangkang, teroris, dan mendapatkan malapetaka. Sebaliknya, yang mengikuti perintah dan membayar iuran akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," jelas Rycko.

Dari Toto dan Fanni, diamankan berbagai barang bukti mulai dari aksesoris kerajaan seperti mahkota, baju kebesaran, seragam pengikut, bendera, trisula. Kemudian ada juga uang tunai Rp 16 juta, sejumlah buku tabungan, dokumen yang mereka cetak sendiri, bahkan softgun.

"Uang belum tahu totalnya. Yang jelas buku tabungan banyak, ada yang isinya Rp 20, Rp 30, Rp 50 juta dan beberapa uang cash," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Jumlah tersangka bisa saja bertambah, selain itu jeratan pasal juga bisa juga ditambah karena ditemukan softgun yang ternyata milik sang Ratu.

"(Untuk) sementara dua tersangka, bisa berkembang, termasuk pasalnya, seperti kita lihat ada senjata, ternyata itu milik istrinya (Fanni), bisa kena Undang-Undang Darurat," ujarnya.

Terkait makar, polisi belum sampai kesana, Namun ada yang unik lainnya, Toto ternyata sudah mempersiapkan susunan pemerintahan meski mereka tidak punya wilayah.

"Mereka punya resi, itu 13 kementerian, ada militer juga. Ada bidang ekonomi, sosial, politik. Di bawah resi ada bri, itu seperti gubernur. Di bawah ada thekel, sama seperti lurah. Untuk mengisi itu, menyerahkan uang Rp 3 juta sampai Rp 30 juta," ungkap Iskandar.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita