Sehari Sebelum Ditangkap Terkait Kasus Jiwasraya, Diduga Heru Hidayat Jual Milayaran Saham

Sehari Sebelum Ditangkap Terkait Kasus Jiwasraya, Diduga Heru Hidayat Jual Milayaran Saham

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kejaksaan Agung telah menetapkan status lima orang tersangka terkait kasus Jiwasraya.  Kelimanya adalah,  Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan, dan Heru Hidayat.

Diketahui, ternyata sehari sebelum penetapan tersangka, Heru Hidayat  pemilik  sekaligus komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)  melakukan transaksi penjualan saham dalam jumlah besar.

Pihak penjualnya adalah PT Graha Resources, pemegang saham pengendali emiten batubara .  Heru Hidayat adalah juga pemegang saham pengendali PT Graha Resources itu.

Bisa dikatakan, Heru Hidayat Komisaris Utama di PT Trada Alam Minera Tbk, juga merupakan penerima manfaat dari PT Graha Resources. Terkait hal ini, ada tercantum dalam prospektus rights issue TRAM yang berlangsung pada November 2017 silam.

Graha Resources adalah pembeli siaga (standby buyer) dalam rights issue yang berhasil mengumpulkan dana hampir Rp 6 triliun tersebut.

Merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada 13 Januari terjadi perubahan kepemilikan TRAM .  Pada hari Senin itu, kepemilikan Graha Resources pun berkurang 2.283.708.600.

Berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang dipublikasikan KSEI, porsi kepemilikannya menyusut 4,6% menjadi 38,12%.

Sementara pada  Jumat, 10 Januari 2019, Graha Resources masih menguasai 42,72% saham TRAM.

Dari transaksi  tersebut, Heru Hidayat lewat Graha Resources meraup dana hingga sekitar Rp 114,19 miliar.

Perkiraan ini menggunakan asumsi harga jual serupa posisi harga TRAM di pasar reguler yang ada di Rp 50 per saham.

Belum ada informasi berapa harga jual saham TRAM tersebut, termasuk siapa lawan transaksinya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita