Pengamat: Pimpinan KPK Harus Jawab Keraguan Publik

Pengamat: Pimpinan KPK Harus Jawab Keraguan Publik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pimpinan KPK diharapkan mampu menjawab semua anggapan masyarakat soal pelemahan lembaga antirasuah pasca batalnya melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan terkait kasus suap upaya PAW yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDIP.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (16/1).

"Pimpinan KPK baru harus membuktikan diri dan menjawab kritikan dan keraguan publik," kata Ujang.

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dkk adalah dengan mampu mengusut tuntas kasus tersebut secara terang-benderang dan tidak tebang pilih.

"Dengen bekerja objektif dan profesional," tegasnya.

Lebih lanjut, Direktur Eksektif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai gagalnya melakukan penggeledahan di kantor PDIP membuat kepercayaan publik menurun terhadap KPK.

Terlebih sedari awal digulirkannya revisi UU 30/2002 tentang KPK yang diganti dengan UU 19/2019.

"Masyarakat dari awal sudah tak percaya pada KPK yang baru. Jadi sejatinya pimpinan KPK baru harus membuktikan," demikian Ujang.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita