Jokowi: Kita Mengalami Obesitas Regulasi, Terjebak dalam Keruwetan

Jokowi: Kita Mengalami Obesitas Regulasi, Terjebak dalam Keruwetan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Jokowi memberi sambutan dalam sidang laporan tahunan Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/1). Jokowi menekankan pentingnya penyederhanaan aturan demi menjamin eksistensi dunia di kancah global.

"Kita harus melakukan penyederhanaan, kita wajib memangkas kerumitan agar kita memiliki daya saing. Kompetitif di tingkat dunia," ujar Jokowi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Jokowi menyesalkan karena selama ini peraturan yang dihasilkan justru hanya membuat rumit dan menghambat perizinan. Kebiasaan inilah yang ingin dihilangkan Jokowi dalam pemerintahannya. 

"Kita seringkali justru membuat peraturan turunan yang terlalu banyak, yang tidak konsisten, yang terlalu rigid, mengekang gerak kita sendiri," jelas Jokowi. 

Selain substansi yang rumit, jumlah aturan yang dimiliki juga terlalu banyak. Jokowi mencatat ada 8.451 peraturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan daerah. Pemerintah, kata Jokowi, berkomitmen untuk memangkas banyaknya aturan ini. 

"Kita mengalami hyper-regulasi, obesitas regulasi, membuat kita terjerat aturan kita sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," kata Jokowi.

Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR  kini tengah mengembangkan aturan yang efektif dengan membentuk Omnibus Law. Jokowi menjelaskan melalui Omnibus Law, aturan yang banyak dan rumit akan dipangkas dan disederhanakan. 

"Omnibus memang belum populer di Indonesia, tapi banyak diterapkan di berbagai negara seperti di Amerika Filipina. Harapannya adalah hukum kita lebih sederhana, fleksibel, makin responsif," jelas Jokowi. 

"Selain memperbaiki UU kita juga terus memangkas peraturan yang jumlahnya sangat banyak," lanjut dia. 

Jokowi mengatakan Omnibus Law saat ini masih digodok dan akan segera dikirim ke DPR sehingga bisa diproses. Dua RUU Omnibus Law yang akan segera dikirim ke DPR yaitu RUU Perpajakan dan RUU Cipta Lapangan Kerja. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita