Hari Ini, Giliran Apartemen Harun Masiku Diobok-obok KPK

Hari Ini, Giliran Apartemen Harun Masiku Diobok-obok KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Giliran kediaman milik tersangka Harun Masiku digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, penggeledahan dilakukan di sebuah apartemen milik Harun di daerah Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hari ini tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan dan masih berlangsung di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR (Harun Masiku)," ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini menyusul status Harun sebagai tersangka kasus dugaan suap upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang juga menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dari Informasi sementara, tim penyidik telah mengamankan beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

Dokumen-dokumen tersebut nantinya juga bisa untuk melacak keberadaan Harun yang kini masih buron.

Namun kami belum bisa menyampaikan ya hasil apa yang didapatkan di penggeledahan. Beberapa dokumen yang signifikan itu juga untuk mencari keberadaan dari tersangka Pak HAR," pungkas Ali.

Penggeledahan ini menjadi yang kedua kali dilakukan lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wahyu, Senin kemarin (1/1). (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita