Sekjen Gerindra Minta Kemendagri Terbitkan Izin FPI

Sekjen Gerindra Minta Kemendagri Terbitkan Izin FPI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Dalam Negeri belum juga menerbitkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI), padahal Kementerian Agama menyatakan semua syarat sudah terpenuhi.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mendorong Pemerintah (Kemendagri) menerbitkan SKT FPI. Menurutnya, FPI sebagai ormas juga merupakan salah satu stakeholder yang harus diajak bersama-sama membangun bangsa Indonesia. 

"FPI itu sebagai kekuatan bangsa saya kira sama dengan kekuatan-kekuatan yang lain, karena itu sekarang tren kita itu adalah menyatukan semua kekuatan bangsa. Kita tidak lagi memisah-misahkan, karena itu semua kekuatan bangsa yang potensi bisa menjadi kekuatan-kekuatan perekat harus diajak," kata Muzani usai menghadiri kegiatan sosialisasi 4 pilar di Bandar Lampung, dalam rilisnya, Minggu (1/12). 

Menurut Muzani, meski ada perbedaan pandangan serta kecurigaan terhadap FPI sebagai ormas radikal, pemerintah tetap harus bersikap persuasif. Wakil Ketua MPR ini mengatakan, perbedaan-perbedaan pandangan hanya bisa diselesaikan dengan cara dialog dan musyawarah. 

"Meskipun ada perbedaan pandangan, tetapi tugas kita adalah mengajak mereka dalam satu kelompok besar yaitu Republik Indonesia, kalau mereka menerima pancasila, menerima merah putih saya kira tidak menjadi problem buat kita," ujar Muzani.

"Bahwa cara menegakan Pancasila, cara mengibarkan merah putih ada perbedaan, kita harus mengajak mereka untuk dialog, musyawarah," imbuhnya. 

Muzani pun percaya bahwa pemerintahan Presiden Jokowi memiliki tujuan yang mulia yaitu merekatkan semua kekuatan bangsa yang ada sekarang ini, termasuk FPI.

"Karena saya percaya pemerintah yang sekarang Pak Jokowi harus menjadikan ini sebagai sebuah tujuan bersama menyatukan kekuatan bangsa dari mana pun untuk bersama-sama membangun kekuatan bangsa," ucapnya. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian masih mempermasalahkan istilah 'khilafah' di AD/ART FPI. Tito juga menyinggung masalah aksi sweeping hingga makna jihad FPI. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita