Rocky Gerung Juga Tak Paham Pancasila

Rocky Gerung Juga Tak Paham Pancasila

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


Oleh: Dr. Mohammad Nasih*

KEPADA berbagai pandangan kritis Rocky Gerung terhadap rezim Jokowi, saya sepakat. Kritik-kritik RG memang didasarkan kepada argumen filosofis yang kuat, sehingga kritiknya sangat telak dan banyak lawan debatnya tidak berkutik.

Ibarat bermain catur, mereka kena skak mat. Juga kritiknya yang sampai menyebut bahwa Jokowi tidak paham Pancasila.

Namun, dalam hal pemahaman hubungan antara pasal pertama dengan pasal kedua, kali ini saya tidak sependapat dengan Rocky Gerung. Menurut saya, kali ini, RG mengalami gagal paham yang cukup fatal karena menganggap bahwa antara sila ke-1 dengan sika ke-2 bertentangan.

RG berpandangan bahwa kemanusiaan dalam sila ke-2 adalah humanisme. Dan humanisme merupakan antitesa dari paham ketuhanan.

Pandangan Rocky Gerung tersebut karena perspektif dengan rujukan sejarah yang murni Barat, Eropa. Sebagaimana dikutip oleh Tempo, RG mengatakan: “Humanisme itu adalah kritik terhadap teokrasi. Sila pertama sebenarnya teokrasi. Di Eropa, abad ke-15 pendapat publik dikuasai oleh gereja. Maka, berlaku prinsip kalau Anda tidak direstui langit, Anda berdosa. Humanisme enggak harus begitu. Saya berbuat baik, enggak perlu cari pahala ke surga. Jadi sila kedua sebetulnya adalah kritik terhadap sila pertama.”

Pancasila sesungguhnya lebih merupakan saripati ajaran-ajaran Islam. Jika ada yang agak dipaksakan dengan nilai, itu mungkin hanya sila ke-3, Persatuan Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan sosial, semuanya merupakan ajaran yang sangat jelas, yang bisa ditemukan di dalam sumber utama ajaran Islam; al-Quran dan/atau hadits. Namun, persatuan sesungguhnya juga semangat Islam.

Hanya saja, semangat itu tidak dibatasi oleh kebangsaan, melainkan persatuan ummat secara keseluruhan. Namun, dalam konteks tertentu, dalam sejarah awal Islam, juga bisa ditemukan semacam nasionalisme yang dibangun oleh Nabi di Madinah bersama dengan entitas politik non-umat Islam yang berjumlah jamak, untuk menghadapi musuh-musuh Madinah. Hanya saja, ternyata terdapat kalangan dalam, terutama Yahudi yang kemudian justru berkomplot dengan musuh.

Dalam konteks nasionalisme, Indonesia juga membangun konsepsi sendiri yang karakternya tidak sekuler. Nasionalisme Barat, dikonstruksi sebagai antitesis atas teokrasi, dalam konteks saat itu adalah religio integralisme Catholic. Karena penyatuan antara gereja dan negara dianggap telah menyebabkan penyelewengan kekuasaan, maka muncul tuntutan, agar negara tidak didasarkan atas agama. Negara harus dipisahkan dengan gereja (baca: agama) dan ia kemudian didasarkan kepada kebangsaan. Dari sinilah muncul konsepsi nasionalisme dengan karakter sekuler, karena ia berjalan dengan sekularisme.

Namun, Indonesia didesain dengan perspektif bahwa sekularisme bukanlah jiwa bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia adalah rakyat yang membutuhkan agama dalam seluruh aspek kehidupannya. Karena itulah, konsepsi nasionalisme Indonesia disesain dengan basis ketuhanan, dengan dasar Pancasila yang sila pertamanya adalah ketuhanan yang maha esa itu. Saya menyebut nasionalisme dengan dasar Pancasila ini sebagai nasionalisme religius.

Lebih lanjut, pengaruh perspektif Islam dalam sila-sila Pancasila sangat kentara, karena awalnya bahkan menyebut kata Islam, dalam sila ke-1 sebelum diubah, yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”.

Namun, karena ada klaim keberatan dari golongan tertentu, maka kemudian diubah menjadi sebagaimana sekarang, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, ini pun sesungguhnya merupakan konsepsi teologis yang harus diakui lebih khas dengan Islam, karena tidak mengalami masalah sama sekali dengan doktrin bahwa Allah adalah esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan juga tidak ada yang menyamaiNya sebagaimana lengkap dan sekaligus ringkas konsepsinya dalam QS. al-Ikhlash.

Dalam doktrin Islam, ketuhanan sama sekali tidak bertentangan dengan kemanusiaan. Apalagi di dalam sila ke-2 ditegaskan tentang kemanusiaan yang dimaksudkan, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Justru yang ada pada sila ke-2 itu merupakan kedalaman konsepsi Islam.

Adil yang ada di dalam sila ke-2 bahkan bisa diinterpretasikan juga dalam konteks menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan perspektif yang digariskan oleh kitab suci yang benar. Karena kemanusiaan yang dimaksud adalah kemanusiaan yang justru harus didasarkan kepada ketuhanan.

Di dalam Islam, segala macam kebaikan, termasuk terutama kebaikan kepada manusia lain, harus tetap diorientasikan atau diniatkan karena Allah. Karena itulah Islam menekankan hubungan yang baik dengan Allah dan sekaligus juga kepada sesama manusia. Kedua hubungan yang baik itu dipandang akan menghindarkan manusia dari kehinaan.

“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. … (Ali Imran: 112).

Perbedaan mencolok antara Islam dan humanisme di sini adalah: yang pertama mengharuskan kebaikan itu didasarkan niat karena Allah; sedangkan yang kedua tidak memedulikan kepada dimensi niat sama sekali. Jika Islam melarang perbuatan baik yang diorientasikan untuk riya, sumah, dan lainnya yang bervisi duniawi, humanisme sama sekali tidak memiliki padangan itu.

Tentang pentingnya niat ini, ada sebuah hadits yang sangat terkenal, yang menggambarkan tentang perbuatan yang sama, tetapi nilainya berbeda. Nabi Muhammad bersabda: “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari Muslim)

Dengan memahami perspektif tersebut secara utuh, maka antara ketuhanan dalam sila ke-1 dan kemanusiaan dengan adjektif adil dan beradab dalam sila ke-2, sama sekali tidak bertentangan. Bahkan keduanya bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang yang jika salah satunya tidak ada, maka sama dengan ketiadaan keduanya. Dan tidak sedikit pemikir Islam yang bersepakat bahwa tanpa sila ke-1, sila-sila yang lain dalam Pancasila bernilai 0. Wallahu alam bi al-shawab.

*) Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, pengasuh Rumah Perkaderan Monash Institute Semarang.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita