Jejak Ibra Azhari yang Empat Kali Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Jejak Ibra Azhari yang Empat Kali Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aktor Ibra Azhari lagi-lagi ditangkap polisi karena diduga terjerat kasus narkoba. Adik kandung artis Ayu Azhari telah empat kali ditangkap atas kasus serupa.

Terbaru, Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu 22 Desember 2019 dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari penangkapan Ibra Azhari.

"Ya, Benar (Ditangkap). Sabu, tunggu informasi lebih lanjut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, kepada detikcom, Senin (23/12/2019).

Pemasok narkoba ke Ibra masih diusut polisi. "Masih kita kembangkan lagi dari mana dia dapatkan barang haram tersebut," ujar Herry.

Pria kelahiran Jakarta, 30 Desember 1969 ini tercatat telah empat kali terjaring kasus narkoba. Berikut jejak kasusnya:

Tahun 2000

Ibra pertama kali ditangkap polisi di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000. Ibra akhirnya ditahan karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.

Tahun 2003

Tiga tahun menghirup udara bebas, Ibra kembali ditangkap polisi pada 20 Februari 2003. Dia ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Ibra lalu divonis 15 tahun bui pada Oktober 2003. Pemilik nama Ibrahim Solahudin Azhari itu secara sah dan meyakinkan terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

Tahun 2005

Jeruji besi rupanya tidak membuat Ibra jera. Di dalam sel, Ibra a kedapatan memakai shabu-shabu pada tahun 2005.

Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A. Ada delapan paket kecil sabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong. Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.

Saat itu tidak diketahui secara pasti bagaimana kelanjutan kasus Ibra tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara pihak Ibra dengan polisi. Pengacara pria kelahiran Jakarta itu membantah kalau kliennya kembali mengonsumsi narkoba. Menurutnya hasil positif dari tes urine itu dikarenakan Ibra mengonsumsi obat diet.

Di tengah kesimpang-siuran tersebut, Ibra tetap mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2006. Ketika itu, ia sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan. Belum sampai 15 tahun mendekam di penjara, Ibra dibebaskan pada akhir 2009. Hal tersebut diketahui dari sang kakak, Ayu Azhari. Ayu enggan menjelaskan kenapa sang adik bisa bebas lebih cepat.

Tahun 2010

Tidak sampai satu tahun bebas, Ibra lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Pemain film 'Cinta dan Nafsu' itu ditangkap polisi di Bali pada 23 Agustus 2013.
DIa ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta. Ibra mengaku sabu tersebut miliknya.

Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

Tahun 2019

Ibra ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu-sabu pada Minggu (22/12) dini hari.

Polisi belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah sabu yang diamankan dari penangkapan Ibra. "Sabu. Tunggu info lanjut," ujar Herry.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita