Cerita Warga Tamansari: Ditarik Babinsa TNI, Dipukuli Polisi

Cerita Warga Tamansari: Ditarik Babinsa TNI, Dipukuli Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penggusuran hunian warga RW 11 Kelurahan Tamansari masih menyisakan banyak cerita. Salah satunya video yang viral di media sosial terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan aparat kepolisian.

Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, menampilkan gambar seorang pemuda ditangkap dan disodorkan aparat TNI ke kerumunan polisi. Lalu sejumlah oknum polisi memukulnya.
Lihat juga: Bertahan di Masjid, Warga Tamansari Trauma Penggusuran

Salah satunya akun bernama @alinursahid. Video tersebut diunggah pada Kamis (12//12) sekitar pukul 15.17 dan sudah ditonton sebanyak 119 ribu kali dan dibagikan 1.976 kali hingga saat ini.

"Masih di #HariHAMSedunia teman-teman di Tamansari direpresi dengan keji. Di kota yang katanya dapat predikat ramah HAM. #TamansariMelawan #BandungMelawanPenggusuran," tulis akun tersebut.
Di video berdurasi 19 detik tersebut, sang pemuda diketahui merupakan bagian dari relawan Solidaritas Tamansari Melawan.


"Yang korban polisi itu namanya Didan, dia teman kami yang bersolidaritas. Dia bantuin ikut mengangkut barang warga. Kemudian ada perang batu. Habis itu ditembaki gas air mata," kata rekan Didan, Dani ditemui di halaman Masjid Al-Islam Tamansari, Senin (16/12).

Dalam kronologi yang disampaikan Dani, Didan saat itu mencoba menghindari petugas ditangkap anggota Babinsa TNI. Didan kemudian ditarik anggota TNI itu menuju kerumunan polisi yang memakai tongkat hingga menjadi bulan-bulanan aparat.

"Disodorkannya oleh Babinsa. Dia sudah lari kemudian dipukul lagi," ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, menurut Dani, kondisi Didan sudah membaik. Hanya saja rekannya itu masih belum bisa ikut mendampingi warga karena masih memulihkan kondisinya.

"Dia lagi pemulihan trauma dan istirahat. Wajahnya banyak lebam," ujarnya.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan pihaknya masih mendalami terkait video pengeroyokan aparat tersebut.

"Sedang didalami karena ini menyangkut video visualisasi jadi sedang didalami dan kita juga koordinasi dengan pihak Polda dengan siber ataupun humas untuk lebih akurat menjelaskan peristiwa itu," kata Irman.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengecam aksi penggusuran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP dan aparat Kepolisian terhadap warga Tamansari.

Direktur LBH Bandung Willy Hanafi menyatakan penggusuran yang dilakukan kemarin itu tidak sesuai prosedur. Ia pun menyindir langkah itu sebagai ironi setelah dua hari sebelumnya ibu kota Jawa Barat itu mendapat penghargaan kota peduli HAM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) diketahui telah memberikan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia kepada Kota Bandung.

Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Mualimin Abdi dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diadakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Bandung Selasa, 11 Desember lalu.

"Penggusuran ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dengan tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM di saat proses pengadilan masih berlangsung," kata Willy.

Pemkot Bandung diketahui sejak 2017 telah berencana membangun proyek rumah deret di kawasan pemukiman warga RW 11 Kelurahan Tamansari tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan memastikan pembangunan rumah deret Tamansari tetap dilanjutkan.

Dadang menyatakan pembangunan rumah deret dilakukan Pemkot Bandung dalam upaya menangani kawasan kumuh. Ia mengklaim sebanyak 176 warga telah lama menunggu pembangunan rumah deret tersebut.

"Setelah penertiban ini, kita lakukan pemagaran di batas-batas yang menjadi milik Pemkot Bandung. Kemudian sebelum dilakukan pembangunan harus ada pematangan lahan dulu. Setelah itu baru siap dilakukan pembangunan rumah deret," kata Dadang, Kamis (12/12). [cnn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita