BK Harus Panggil Lagi Kader PSI Yang Bikin Kisruh Demi Cari Panggung

BK Harus Panggil Lagi Kader PSI Yang Bikin Kisruh Demi Cari Panggung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kader PSI kembali membuat ketegangan di DPRD DKI Jakarta. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) lagi-lagi jadi panggung aksi kader PSI.

Sebelumnya anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya dipanggil Badan Kehormatan (BK) karena mengungkap rencana anggaran lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar, padahal anggaran itu masih disisir Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kini, giliran Anthony Winza yang mempermasalahkan anggaran pengadaan komputer sebesar Rp 182,9 miliar.

Anggota DPRD Jakarta Komisi C dari Fraksi PSI itu mengungkap anggaran janggal saat rapat pembahasan RAPBD bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta di ruang komisi C gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12). Belakangan pemberitaan soal anggaran itu telah tersebar.

Pada rapat lanjutan di hari yang sama, anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi C, Cinta Mega melayangkan protes kepada Anthony. Ia menganggap Anthony dengan sengaja menyebar materi rapat ke awak media.

Anthony dan Mega lantas saling adu argumen di ruang rapat. Setelah itu keduanya ditenangkan oleh Ketua Komisi C Habib Muhamad bin Salim Alatas dengan menskors rapat sampai keesokan harinya.

Sekjen Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah turut angkat bicara atas peristiwa tersebut.

Dia mengingatkan agar dalam membahas RAPBD, anggota dewan bekerja sesuai aturan dan jangan membuat gaduh. Termasuk taat untuk tidak melakukan pengungkapan ke publik menacing anggaran yang sedang digodok.

“Apalagi sekadar cari panggung,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (8/12).

Gema Cita juga meminta BK untuk menegur anggota DPRD Jakarta yang tidak menaati aturan. Hilman mendesak agar BK DPRD memanggil Anthony dan memberi teguran.

“Mereka yang sengaja membuat kisruh serta cari panggung semata dan membuat citra buruk harus dipanggil,” tegasnya. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA