Tower Roboh Timpa 4 Rumah di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tower Roboh Timpa 4 Rumah di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tower perusahaan telekomunikasi roboh dan menimpa rumah warga. Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab jatuhnya tower tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sosial III, RT 8-9 RW 21, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu kemarin (6/11/2019), pukul 17.30 WIB. Polisi mengatakan tower yang roboh tersebut menimpa rumah warga.

"Korban jiwa nihil. Rumah warga yang tertimpa tower, (rumah milik) Bapak Herman, Giyanto, Marwanto, Agus," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan lewat pesan singkat ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (7/11).

Dedy menuturkan, berdasarkan keterangan dua warga, yakni Mardi (61) dan Putri (37), hujan turun deras sewaktu kejadian. Terdengar suara petir sebelum akhirnya ada bunyi benda jatuh yang sangat kencang.

"Tower tersebut roboh diperkirakan karena angin kencang hingga baut penahan yang jumlahnya 36 buah sebagian patah," jelas Dedy.

Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Kanit Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polresta Depok Iptu Harun menerangkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan agar dugaan penyebab robohnya tower dapat terkonfirmasi secara ilmiah.

"Lakukan penyelidikan untuk membuktikan secara scientific penyebab robohnya tower itu apa. Dugaan sementara kan karena faktor hujan deras disertai angin kencang dan petir kemarin di TKP," ucap Harun.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA