Sertifikasi Pernikahan Harus Diformulasikan Untuk Ketahanan Keluarga

Sertifikasi Pernikahan Harus Diformulasikan Untuk Ketahanan Keluarga

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Rencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mensyaratkan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru disambut baik DPD RI.

Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, kebijakan Menko Muhadjir Effendy itu merupakan inisiatif yang baik. Hanya saja, rencana yang akan mulai diterapkan pada 2020, dalam prosesnya tidak boleh memberatkan calon pengantin dan harus diarahkan sebagai bagian untuk mewujudkan ketahanan keluarga.

Fahira juga meminta agar proses ini diformulasikan sedemikian rupa, agar menjadi program yang bermanfaat dan menyenangkan untuk diikuti oleh calon pengantin baru.

Program ini inisiatif yang baik. Oleh karena itu dalam prosesnya tidak boleh memberatkan atau menjadi beban bagi calon pengantin. Bahkan sebisa mungkin dijadikan program yang tidak hanya bermanfaat tetapi juga menyenangkan, karena calon pengantin mendapat banyak ilmu dan bekal membangun rumah tangga dari program ini,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11).

Menurutnya, keluarga adalah miniatur sebuah bangsa dan negara. Sebab, pada hakekatnya sebuah bangsa dan sebuah negara terbentuk atau terdiri dari kumpulan keluarga-keluarga.

“Dalam sebuah bangsa, keluarga adalah kekuatan yang menggerakkan semua sisi dan bidang kehidupan,” tegasnya.

Bahkan, kata senator DKI itu, ada ungkapan yang menyatakan jika ingin menguasai sebuah bangsa genggamlah keluarga-keluarga mereka, genggamlah ayah ibu dan anak-anak mereka. Artinya, jika ingin menghancurkan sebuah bangsa maka lemahkan keluarga-keluarga yang ada di dalam bangsa tersebut.

“Program ini salah satu arahnya memang harus diarahkan untuk menyebarkan kasadaran kepada calon pengantin, bahwa institusi keluarga itu adalah bagian penting dari ketahanan nasional sebuah bangsa. Oleh karena itu sebelum membangun keluarga bukan hanya harus siap fisik dan mental tetapi juga harus berilmu,” kata Fahira.

Program sertifikasi pernikahan selain memberi pembekalan mengenai ekonomi kerumahtanggaan, kesehatan, kesehatan reproduksi, diharapkan juga memberi pemahaman terkait berbagai ancaman yang sedang menggempur sendi-sendi ketahanan keluarga saat ini.

Selain harus mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yaitu ekonomi, pendidikan dan kesehatan, banyak tantangan lain yang bakal dihadapi mulai dari ancaman atau bahaya miras, narkoba, pornografi, dan kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual.

“Sekali lagi saya berharap formulasi program sertifikasi pernikahan benar-benar diarahkan sebagai salah satu cara untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia,” tutupnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita