Otto Hasibuan Jawaban Dari Harapan Mahfud MD Agar Organisasi Advokat Bersatu

Otto Hasibuan Jawaban Dari Harapan Mahfud MD Agar Organisasi Advokat Bersatu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sudah saatnya seluruh advokat Indonesia bersatu kembali dalam satu wadah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) paska Munas di Kota Makasar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.

Dewan Pakar DPN Peradi Mahfud MD mengatakan persatuan advokat sangat diperlukan demi kamajuan advokat itu sendiri, meski demikian hal tersebut sangat tergantung keputusan Mahkamah Agung.

"Mudah-mudahan Peradi bersatu tetapi itu akan banyak ditentukan Mahkamah Agung," kata Menko Polhukam ini saat menghadiri syukuran Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia, di Jakarta, Minggu (10/11).

Mahfud berharap ada sosok yang dapat mempersatukan Peradi kembali.

Di tempat yang sama, Sekjen DPN Peradi Tomas tampubolon menilai sosok Otto Hasibuan sebagai orang yang tepat untuk mempersatukan seluruh advokat di Indonesia. Hal ini terlihat dengan banyaknya penegak hukum yang mengakui kapasitasnya saat memimpin Peradi.

"Dengan kapasitas dan kemampuan yang ada Pak Otto saya kira dapat mempersatukan seluruh anggota PeradiP kembali setelah terpecah menjadi beberapa organisasi," kata Tomas.

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Sutrisno menjelaskan sebagai salah satu pendiri wadah tunggal advokat, Otto dinilai mempunyai niat yang baik agar organisasi advokat tidak tercerai berai. Disamping itu sebagai salah satu pendiri Peradi yang sangat disegani di dalam maupun di luar negeri, juga mengetahui seluk beluk dunia advokat dan mengerti bagaimana langkah organisasi untuk memajukan kualitas pembela pencari keadilan dan mempertahankan single bar.

"Sebenarnya berdasarkan UU-kan organisasi advokat itu memang satu yaitu yang dulu salah satu pendirinya Pak Otto," tambahnya.

Sutrisno mengajak seluruh advokat untuk menghilangkan berbagai kecurigaan dan duduk bersama untuk kembali kepada wadah tunggal advokat Indonesia. Pasalnya, hampir semua organisasi advokat di seluruh dunia menganut wadah tunggal atau singgle bar. Pasalnya, dengan wadah tunggal kualitas dan mutu advokat dapat dijaga sehingga tidak merugikan masyarakat pencari keadilan.

"Kalau banyak organisasi maka tidak ada standarisasi. Jika advokat melanggar dan dihukum di organisasi yang satu maka dia akan bisa pindah ke organisasi yang lainnya," tegas Sutrisno.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Otto Hasibuan mengaku sedang bergumul untuk menerima permintaan dan desakan dari cabang-cabang Peradi untuk tampil kembali memimpin Peradi.

"Tugas pemersatu itu tidak mudah. Karena persoalan Peradi begitu kompleks," kata dia.

Otto mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh anggota Peradi apakah akan menunjuk dirinya atau tidak saat Munas mendatang. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita