Menko Mahfud Tegaskan Reuni Alumni 212 adalah Hak Warga Negara

Menko Mahfud Tegaskan Reuni Alumni 212 adalah Hak Warga Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menggelar Rapat Terbatas dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11).

Dalam rapat itu, mereka membahas mengenai acara Reuni Akbar 212 yang akan digelar pada Senin (2/12) mendatang.

Setelah rapat, Mahfud dengan tegas tidak melarang acara yang dibalut dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW itu.

“Kami menganggap itu hak adalah hak warga negara,” tegasnya dalam jumpa pers didampingi Fachrul Razi dan Tito Karnavian.

Hanya saja, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memberi catatan agar acara berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Di satu sisi, Mahfud yakin izin acara itu sudah disampaikan ke pihak kepolisian. Sehingga sesuai dengan ketentuan UU, pihak terkait akan mempersiapkan agar acara bisa diatur sebaik-baiknya.

“Sekali lagi, agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh UU,” ujarnya.

“Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya, dan melindunginya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” demikian Mahfud. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita