Masinton Ungkap Proyek Pengadaan Di Kejagung Tanpa Tender

Masinton Ungkap Proyek Pengadaan Di Kejagung Tanpa Tender

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengungkap proyek pengadaan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


Sedikitnya ada enam proyek pengadaan di Kejagung RI yang dilakukan dengan penunjukan langsung atau tanpa tender.

"Saya sedang memantau enam  proyek pengadaan di Kejaksaan Agung RI dengan penunjukan langsung tanpa tender dalam jumlah besar Rp 899,5 miliar," kata Masinton lewat akun Twitternya, Senin (11/11).

Politisi PDI Perjuangan itu pun memaparkan enam proyek tanpa tender tersebut. Menurutnya, anggaran proyek itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

"Pengadaan perangkat operasi Intelijen dengan pagu anggaran Rp 73.883.698.000," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Masinton, ada pengadaan peralatan counter survaillence tahap III dengan pagu Rp 379,8 miliar. Ada juga pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejagung RI dengan pagu Rp 182 miliar.

"Pengadaan system monitoring dan analisis cyber dengan pagu Rp 107,8 miliar. Pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian dengan pagu Rp 106,8 miliar," paparnya.

"Pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO dengan pagu Rp 49,3 miliar," lanjutnya.

Masinton sadar jika penunjukan langsung memang telah diatur di dalam Permenkeu. Meski begitu, dia akan tetap mengawasi proyek tersebut.

"Benar diatur dalam Permenkeu tentang penunjukan langsung untuk spesifikasi barang tertentu. Yang perlu kita perhatikan adalah kelayakan perusahaan pengadaannya, kualitas barang dan kemanfaatannya," tutupnya.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA