Kasus Penyiraman Novel Dituding Rekayasa, Ferdinand: Keterlaluan Perempuan Ini

Kasus Penyiraman Novel Dituding Rekayasa, Ferdinand: Keterlaluan Perempuan Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mewanti-wanti politisi PDIP Dewi Tanjung agar tidak menuduh penyidik senior KPK Novel Baswedan melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras.

Ferdinand menyebut, laporan Dewi Tanjung bisa saja berbalik. Atas dasar itu, Ferdinand mengingatkan Dewi agar berhati-hati sebelum bertindak.

"Menurutku keterlaluan perempuan ini. Tidak begitu juga caranya meski tidak suka dengan Novel. Tuduhan rekayasa itu sangat tidak patut. Secara hukum laporan ini bisa berbalik kediri pelapor. Hati-hati bikin laporan karena bisa dilapor balik," kata @FerdinandHaean2, Kamis (7/11/2019).

Dewi menduga bahwa kasus penyiaraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan rekayasa. Dewi merasakan beberapa hal yang janggal dalam peristiwa tersebut, termasuk soal mata Novel yang mengalami kebutaan. Selain itu, Dewi juga sempat menyoroti bagian wajah Novel yang tidak terdapat bekas luka.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," ujar Dewi.

Sebelumnya juga ada video yang beredar di media sosial, penyidik KPK itu tengah berada di kursi roda dan yang menjadi sorotan yakni mata kiri Novel yang disebut baik-baik saja. Seolah-olah tidak seperti orang yang terkena air keras.

Sampai saat ini kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih menjadi misteri. Berbagai pihak pun mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pihak kepolisian belum juga menemui titik terang.

Di sisi lain, setelah mengangkat Kapolri baru Idham Azis, Presiden Jokowi juga kembali memberikan tenggat waktu pengusutan kasus tersebut, hingga awal Desember 2019. Tak hanya sekali, sebelumya Presiden Jokowi juga sempat memberi batasan waktu selama tiga bulan, untuk mengungkap siapa pelaku dari peristiwa tersebut. Namun, Tito Karnavian yang pada saat itu masih menjabat sebagai kapolri, juga belum bisa mengungkap para pelaku.[ak]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA