Ini Kasus Sumber Waras yang Jadi Ganjalan Ahok Jadi Petinggi BUMN

Ini Kasus Sumber Waras yang Jadi Ganjalan Ahok Jadi Petinggi BUMN

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkunjung ke Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (13/11). Ahok mengaku ingin dilibatkan Menteri Erick Thohir sebagai petinggi BUMN.

Seiring tawaran tersebut, sejumlah respon negatif dari publik bermunculan. Bukan saja karena Ahok merupakan mantan narapidana penista agama. Tapi juga karena masih banyak kasus dugaan korupsi yang disebut melibatkan Ahok belum tuntas.

Salah satunya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tahun 2014. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,3 miliar dari pembelian lahan tersebut.

BPK menilai basis pembelian lahan seluas 3,64 hektare yang dilakukan Ahok itu keliru. Sebab, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dipakai Ahok menggunakan NJOP Jalan Kyai Tapa sebesar Rp 20 juta per meter persegi. Sementara penghitungan BPK menggunakan NJOP Jalan Tomang Utara sebesar Rp 7 juta per meter persegi.

Penilaian BPK itu mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp 564,3 miliar.

CKU membatalkan pembelian lahan itu lantaran peruntukan tanah tidak bisa diubah jadi kepentingan komersial.

Sementara Pemprov DKI di era Ahok membeli lahan tersebut dengan menggunakan NJOP di Jalan Kyai Tapa 1 Grogol, Jakarta Barat. Pemprov DKI merasa pembelian mereka sudah benar dan menganggap untung besar karena dijual dengan harga NJOP, bukan harga pasar.

Atas kasus ini, Ahok pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi di tahun 2016. Dia diperiksa selama lebih dari 12 jam.

Namun demikian, politisi PDIP enggan mengungkap isi pemeriksaannya. Dia hanya mengaku hanya dicecar 50 pertanyaan yang diulang-ulang pengenai perbedaan NJOP. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita