Dirut BPJS Bandingkan Iuran dan Pulsa, Kok Tak Bilang Gajinya Lebih Besar dari Presiden?

Dirut BPJS Bandingkan Iuran dan Pulsa, Kok Tak Bilang Gajinya Lebih Besar dari Presiden?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang menyebut iuran BPJS lebih murah dari pulsa telepon mendapat tanggapan keras dari Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay.

“Jadi perlu dicatat. Saya protes karena Dirut BPJS sangat menyederhanakan masalah. Padahal, masalah-masalah itu sangat kompleks,” kata Saleh saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, BPJS, DJSN, dan Badan Pengawas BPJS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).

“Coba bayangkan iuran BPJS dibandingkan pulsa telepon, itu sangat-sangat tidak komparatif, tidak kompatibel, dan tidak komparabel. Tidak boleh dibandingkan seperti itu,” lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Legislator dapil Sumatera Utara II itu lantas mengajak Fachmi sekali-sekali ke kampungnya untuk melihat bahwa masih ada warga yang susah yang gajinya Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu sehari.

“Tidak usah menunggu setengah jam, 20 menit saya tunjukkan ini loh orang yang gajinya Rp 20 ribu, Rp 30 ribu sehari,” katanya.

Saleh menegaskan, dirinya tidak setuju analogi dirut BPJS yang sebelumnya menyebut bahwa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menabung Rp 2 ribu per hari. Jadi, kalau dalam satu keluarga itu ada suami, istri, dan satu anak, berarti setiap hari harus menambung Rp 6 ribu.

Namun, di kampung itu, rata-rata banyak yang punya anak. kalau ada anak lima, maka ditambah suami dan istri, iuran yang harus dibayar adalah untuk tujuh orang.

Artinya, sehari harus menabung Rp 14 ribu. Kalau sepuluh hari Rp 140 ribu. Kalau 30 hari sudah Rp 420 ribu.

“Jadi pertanyaannya, lebih murah mana iuran BPJS atau pulsa telepon?” kata Saleh.

Lebih lanjut, Saleh juga menegaskan, pulsa telepon itu adalah kebutuhan sekunder, bahkan tersier. Menurut dia, orang yang tidak punya telepon bisa hidup senang, gembira, tertawa, beraktivitas, dan sekolah.

“Lantas, kalau tidak punya akses kesehatan, orang bisa meriang, merinding, bahkan meninggal dunia. Jadi tolong cabut itu (pernyataan),” katanya.

Saleh pun kembali mengingatkan dirut BPJS tidak usah ngomong macam-macam ketika banyak orang mempertanyakan ihwal kenaikan iuran.

Dia menyarankan sebaiknya dirut BPJS menyatakan bahwa kenaikan iuran itu adalah urusan pemerintah.

“Karena undang-undangnya yang menaikkan itu pemerintah, bukan dirut BPJS. Kenapa dikomentari? Itu tidak pas,” kata Saleh.

Diketahui, Fachmi menyebut iuran BPJS Kesehatan lebih murah dibanding pulsa telepon. Hal itu dia katakan saat mengomentari kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen.

Sesuai Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran peserta mandiri untuk kelas I menjadi RP 160 ribu. Kelas II Rp 110 ribu, dan kelas III Rp 42 ribu.

Menurut Fachmi, kalau dikalkulasi per tahun, memang besaran pembayaran mencapai jutaan, tetapi dihitung secara harian iuran BPJS lebih murah dibanding pulsa karena hanya menyisihkan Rp 2 ribu per hari.

“Kalau bicara perbandingan lebih murah dari pulsa,” ujar Fahmi di kantor pusat Kemenkes, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Perbandingan iuran BPJS dan pulsa dianggap tidak etis. Terlebih, Fachmi tidak membandingkan gaji dan tunjungannya dengan gaji presiden.

Padahal, tunjangan dan gaji Dirut BPJS mencapai 300 juta per bulan.

Mengutip Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp32,88 miliar.

Jika dibagi ke delapan anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp4,11 miliar per orang. Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati insentif Rp342,56 juta per bulan.

Sementara itu, beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dianggarkan Rp17,73 miliar per tahun. Jika dibagi kepada tujuh dewan pengawas, maka tiap kepala mendapat insentif Rp2,55 miliar.

Jika dirata-rata ke dalam 12 bulan, maka insentif yang diterima dewan pengawas adalah Rp211,14 juta per bulan.

Gaji jumbo direksi BPJS pernah disinggung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Ia membandingkan gaji dirut BPJS dengan presiden.

“Gaji Presiden cuma Rp 62 juta, apa pantas (gaji) direktur BPJS Rp 300 juta?” ujar Agus dalam seminar bertajuk Penguatan Peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pemberantasan Korupsi di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. [ps]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita