Cukai Rokok Naik, Politikus Gerindra: Kasihan Para Petani Tembakau

Cukai Rokok Naik, Politikus Gerindra: Kasihan Para Petani Tembakau

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Di negeri ini, hanya satu kenaikan yang selalu ditunggu. Yaitu kenaikan upah alias gaji. Sisanya, semua kenaikan terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak bakal cenderung ditolak.
Seperti halnya rencana kenaikan cukai rokok pada awal 2020 mendatang. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, memastikan harga rokok eceran bakal mengalami kenaikan hingga 35 persen.

Kenaikan cukai rokok yang akan berlaku pada 1 Januari 2020, kontan mendapat banyak penolakan. Karena, selain rokok, pemerintah juga akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di saat yang bersamaan. Artinya, beban masyarakat akan semakin berat.

Bu Menkeu SMI, please adinda Ritam mohon tak naikkan cukai rokok pada Januari 2020 nanti. Selain harga rokok lokal naik tinggi yang lemahkan daya beli kami kaum ahli hisap, juga kasihan ribuan keluarga para petani tembakau dan produsen rokok dalam negeri," ucap politikus Gerindra, Ricky Tamba, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/11).

"Masih banyak sumber pajak dan pendapatan kreatif inovatif lain tanpa harus beratkan rakyat. Demikian Bu Menkeu. Met giat bangun Indonesia," imbuh aktivis 98 ini.

Dalam PMK yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani pada 18 Oktober lalu tersebut, besaran kenaikan cukai rokok berkisar 22 persen dan harga eceran sebesar 35 persen.

Sri Mulyani berdalih, sudah 2 tahun cukai rokok tak mengalami kenaikan. Selain itu, jumlah perokok muda dan perokok perempuan disebut makin meningkat.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita