BNPT: Jangan Judge Orang Berdasarkan Celana Cingkrang

BNPT: Jangan Judge Orang Berdasarkan Celana Cingkrang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan tampilan celana cingkrang dan berjenggot dengan radikalisme. Menurutnya, radikalisme merupakan pandangan ideologi bukan tampilan berpakaian.

"Tidak bisa kita lihat dengan cara tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi," kata Suhardi di Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Cara berpenampilan seseorang menurutnya tak bisa langsung dikaitkan dengan radikalisme. Untuk itu, Suhardi menganggap harus ada perumusan yang jelas terkait kajian larangan menggunakan cadar di instansi pemerintah.

"Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kita rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita men-judge seperti itu, tapi kan yang disampaikan Menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negara, tentu ada aturannya," ucap Suhardi.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah. Selain itu, dia menyinggung soal penggunaan celana cingkrang.

Fachrul menyebut instansi pemerintah sudah mempunyai aturan-aturan, termasuk tata cara berpakaian. Dia meminta seluruh pegawai di instansi pemerintah, khususnya Kemenag, mengikuti aturan itu.

"Kemudian masalah celana-celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tentara, 'kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul saat menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). [dt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita