Anak Menkumham Yasonna, Pengurus DPD PDIP Sumut Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Proyek

Anak Menkumham Yasonna, Pengurus DPD PDIP Sumut Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Proyek

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga Direktur PT. Kani Jaya Sentosa Yamitema Tirtajaya Laoly. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari, Kadis PUPR nonaktif Kota Medan yang saat ini menjadi tersangka.

Diketahui, Yamitema Tirtajaya Laoly kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif di DPD PDI Perjuangan Sumut.

Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS menjelaskan Yamitema akan diperiksa bersamaan jadwal pemeriksaan dengan Rita Maharani Dzulmi Eldin dalam kasus yang menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.

Rita merupakan Istri dari Tengku Dzulmi yang diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Isa Anshari.

"Kami periksa Rita Maharani dalam kapasitas saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari)," kata Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).

Belum diketahui, apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut. Menurut Informasi, istri Wali Kota Medan sudah mendatangi masuk gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. [sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita