Mau Dihapus Jokowi, Jabatan 440 Ribu PNS Eselon III-IV Terancam Hilang

Mau Dihapus Jokowi, Jabatan 440 Ribu PNS Eselon III-IV Terancam Hilang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghilangkan jabatan struktural PNS untuk eselon III dan IV di periode kedua kepemimpinannya. Hal tersebut dilakukan agar jabatan fungsional lebih diperbanyak untuk menghargai keahlian.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat, jumlah pejabat PNS eselon I dan II per Juni 2019 mencapai 20.038 orang. Sementara pejabat eselon III-IV mencapai 440.029 orang. Secara total, pejabat PNS eselon I-IV sebesar 460.067 orang.

“Saya kira pasti ada tahapannya, tidak langsung secara drastis pengurangan,” ucap Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Selasa (22/10).

Mengacu data BKN dari total pejabat eselon I-IV atau pejabat struktural, sebanyak 395.845 orang bekerja di instansi lain-lain. Tertinggi kedua di Kemenkeu sebanyak 12.186 orang, dan tertinggi ketiga di Kementerian Agama sebanyak 12.054 orang.

Jika dilihat berdasarkan lokasi, pejabat eselon paling banyak berada di pemerintah pusat, rinciannya yakni eselon I sebesar 93,6 persen dari total nasional, eselon II sebesar 16,5 persen, eselon III sebesar 16,7 persen, dan eselon IV sebanyak 21 persen. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita