Kasus Ninoy, Polisi: S Diperintah Munarman Hapus CCTV & Tak Beri ke Polisi

Kasus Ninoy, Polisi: S Diperintah Munarman Hapus CCTV & Tak Beri ke Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada jejak Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus penganiayaan-penculikan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Menurutnya, Munarman memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, tempat kejadian perkara penganiayaan Ninoy, untuk menghapus rekaman CCTV.

"Kemudian ada juga insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya adalah dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Menurut Argo, insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV.

"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," sebut Argo.

Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan-penculikan Ninoy. Dua orang lainnya termasuk Bernard Abdul Jabbar masih diperiksa polisi.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita