Bus Zhongtong yang Buat Ahok Kapok Kini Dioperasikan Transjakarta Lagi

Bus Zhongtong yang Buat Ahok Kapok Kini Dioperasikan Transjakarta Lagi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - PT Transportasi Jakarta kembali mengoperasikan bus pabrikan asal China, Zhongtong. Armada angkutan umum ini sebelumnya pernah ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta periode yang lalu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Divisi Sekretraris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan pengoperasian kembali bus Zhongtong merupakan bentuk pelaksanaan kontrak dengan Operator dari Bus Zhong Tong, yakni Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Pengoperasian bus ini adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013," ujar Nadya saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).

Nadya menuturkan, bus tersebut baru bisa dioperasikan karena PPD tidak bisa mendatangkan sisa armada bus Zhongtong sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak. Akibatnya, terjadi perselisihan antara PPD dengan PT TransJakarta yang dibawa ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan dan dikenakan penalty maka terjadi dispute tahun 2016 dan diselesaikan melalui BANI," jelasnya.

Hasilnya, BANI memutuskan untuk tetap melanjutkan kontrak pada Juli 2018 lalu. Namun sebelum diperbolehkan beroperasi, PPD diharuskan membayarkan kontrak dan sanksi.

"Bani mengeluarkan putusan agar Transjakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merk Zong Thong berdasarkan kontrak tahun 2013," kata dia.

Untuk diketahui, bus merek Zhongtong sempat menuai kontroversi karena dalam pengadaan hingga pengoperasiannya menuai polemik.

Pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, Ahok sempat menolak pengoperasian bus gandeng Zhongtong karena dianggap armada tersebut tidak layak. Bus tersebut pada Maret 2015 juga sempat terbakar dan membuat Ahok kapok.

Ahok lantas lebih memilih bus pabrikan Eropa seperti Mercedes Benz, Scania, dan Volvo.

Saat itu, pengadaan bus Zhongtong juga menjadi sorotan dan dalam pengadaannya membuat Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono divonis 13 tahun penjara dalam kasus pengadaan bus TransJakarta merk Zhongtong pada tahun 2012 dan 2013.

Saat beroperasi, bus tersebut juga Bus Zhongtong juga pernah terbakar di depan Gedung PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2015. Bus yang terbakar itu baru beroperasi selama tiga hari. [sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita