5 Prioritas Jokowi di Periode Kedua, Tak Sebut Pemberantasan Korupsi

5 Prioritas Jokowi di Periode Kedua, Tak Sebut Pemberantasan Korupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan lima hal yang akan jadi prioritas dalam lima tahun pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin. Tidak penyebutan pemberantasan korupsi sebagai sasaran pemerintahan pada 2019- 2024. 

Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden RI periode 2019-2024 Jokowi mengatakan hal pertama yang akan dilakukan yakni membenahi Sumber Daya Manusia (SDM). Caranya dengan membangun SDM pekerja keras, terampil, dan menguasai teknologi.  Selain itu pemerintah juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan industri demi membenahi kualitas manusia Indonesia. “Mengundang talenta global bekerja sama dengan kita,” kata Jokowi di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta, Minggu (20/10). 

Prioritas kedua adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur. Nantinya proyek infrastruktur akan menghubungkan kawasan produksi dengan distribusi. Tujuannya mendongkrak lapangan kerja baru. 

“Serta mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat,” kata dia. 

Ketiga adalah melanjutkan penyederhanaan regulasi. Mantan Walikota Solo itu juga mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan dua Undang-undang besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. 

“Masing-masing UU akan menjadi Omnibus Law yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU,” kata Jokowi. 

Keempat, memangkas birokrasi dan prosedur besar-besaran. Jokowi bahkan ingin jumlah eselon dalam hierarki Aparatur Sipil Negara (ASN) disederhanakan jadi dua tingkat saja. Selain itu ancaman juga dilontarkan kepada menteri yang bekerja setengah hati. 

“Bagi yang tidak serius, saya tidak memberi ampun. Pasti saya copot,” kata Jokowi. 

Kelima adalah transformasi ekonomi dari mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) menuju manufaktur dan jasa yang memiliki nilai tambah tinggi. “Bagi kemakmuran bangsa dan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi. [ktd]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita