Inisiator #KamiOposisi: Ketimbang Pindah Ibukota, Lebih Baik Jokowi Benahi BPJS Kesehatan

Inisiator #KamiOposisi: Ketimbang Pindah Ibukota, Lebih Baik Jokowi Benahi BPJS Kesehatan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo diingatkan untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) terutama bidang Kesehatan. Mengelola BPJS seharusnya berpegang teguh amanah konstitusi dan perundang-undangan.

Saya mendesak Presiden untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata inisiator gerakan #KamiOposisi, Mardani Ali Sera, Sabtu (7/9).

Menurut Ketua DPP PKS ini, sejak implementasi BPJS sejak tahun 2014 masih jauh dari sempurna sistem pengelolaannya.

Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanki bagi peserta yang tidak bayar iuran," ujarnya.

Jelas Mardani, yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, dan manajemen klaim.

"Semua itu apabila sistem-IT nya benar dan efisien tidak akan carut marut seperti sekarang, apalagi masyarakat masih pakai kertas rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile," ujarnya.

Akar dari permasalahan semua itu adalah miss management oleh dewan pengawas dan direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien.

Oleh karena itu, Wakil Komisi II DPR ini menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya.

"Selama ini pemerintah hanya mencari solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar permasalahannya. Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kasihan rakyat kecil yang terus-menerus terbebani ekonominya," kata Mardani.

Menkeu Sri Mulyani bersama DSJN dan Direksi BPJS pada Agustus 2019 lalu mengusulkan kenaikan BPJS Kesehatan Kelas I dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 160 ribu, Kelas II dari Rp. 51 ribu menjadi Rp. 110 ribu dan Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi Rp 42 ribu. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun.

Mardani mengusulkan pemerintah harus segera melakukan reformasi terhadap pengelolaan BPJS Kesehatan dengan mengangkat seluruh Direksi BPJS dan DJSN dengan praktisi profesional yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik dan bisa bekerja lebih baik agar miss management bisa teratasi.

"Ketimbang memindahkan ibukota, lebih baik Presiden serius melakukan reformasi birokrasi BPJS dan BJSN sekaligus memperbaiki sistem pengelolaannya agar negara bisa jadi pelindung dan menjadi pemberi kepastian kesejahteraan sosial dalam hal kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita