Modus Baru Penyelundupan, Ganja 200 Kg Disembunyikan Dalam Tabung Gas

Modus Baru Penyelundupan, Ganja 200 Kg Disembunyikan Dalam Tabung Gas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 200 kg yang disembunyikan di dalam tabung gas kompresor.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan ganja tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk yang membawa sayur-sayuran ke Jakarta.

Truk menurunkan sayuran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara ganja yang disembunyikan di dalam tabung dipindah ke mobil bak yang membawa peralatan bengkel. Modus itu dilakukan untuk mengelabui petugas.


Ganja tersebut selanjutnya dibawa ke arah Kalimalang dan Cililitan. Pada saat berhenti di dekat SDN Kramat Jati 02 Pagi, petugas BNN langsung menangkap.

"Kami temukan ada banyak peralatan bengkel, namun banyak yang tidak berfungsi dengan baik. Rencananya, mereka mau mindahkan ke rumah kos yang disewa tadi di dekat sini," ucap Irjen Pol Arman Depari di lokasi, Kamis (8/8).

Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan empat orang kurir yang membawa barang bukti ganja di dalam 11 peti dan tabung mesin kompresor.


Ganja tersebut selanjutnya dibawa ke arah Kalimalang dan Cililitan. Pada saat berhenti di dekat SDN Kramat Jati 02 Pagi, petugas BNN langsung menangkap.

"Kami temukan ada banyak peralatan bengkel, namun banyak yang tidak berfungsi dengan baik. Rencananya, mereka mau mindahkan ke rumah kos yang disewa tadi di dekat sini," ucap Irjen Pol Arman Depari di lokasi, Kamis (8/8).

Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan empat orang kurir yang membawa barang bukti ganja di dalam 11 peti dan tabung mesin kompresor.

Petugas BNN sempat mengalami kendala membongkar ganja yang disimpan dalam besi-besi tersebut karena tak punya alat. Sehingga, BNN meminta bantuan kepada petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur untuk memotong tabung yang berisi ganja tersebut. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita