Kalau Tujuannya Untuk Mengakhiri Kegaduhan, Tidak Masalah Pimpinan MPR Jadi 10 Orang

Kalau Tujuannya Untuk Mengakhiri Kegaduhan, Tidak Masalah Pimpinan MPR Jadi 10 Orang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi sangat ideal jika tujuannya untuk mengurangi kegaduhan politik pasca Pemilu serentak 2019.

Ideal untuk kompromi politik mengakhiri kegaduhan," ujar pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Indonesia, Adi Prayitno kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (14/8).

Usulan menambah pimpinan MPR menjadi 10 orang disuarakan oleh anggota Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.


Kata Adi, usulan PAN itu harus dibicarakan juga dengan fraksi lain untuk mendapatkan persetujuan.

"Kalau semua fraksi sepakat kompromi UU MD3 untuk komposisi pimpinan DPR bisa diubah. Kuncinya semua sepakat dengan 10 paket pimpinan," jelasnya.

Lebih penting lagi, sambung dosen UIN Jakarta ini, perlu kepakatan merevisi UU 2/2018 tentang MD3 yang mengatur jumlah pimpinan MPR hanya 5 orang.

"Pintu masuknya revisi UU MD3, tanpa itu hasrat kompromi 10 paket pimpinan MPR hanya utopis," demikian Adi. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita