Buruh Dibungkam dan Wartawan Diintimidasi Saat Pidato Jokowi

Buruh Dibungkam dan Wartawan Diintimidasi Saat Pidato Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Supinah dan 14 orang kawannya berhimpitan di tiga unit taksi online, Jumat (16/8/2019) pagi. Mereka hendak ke Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Pada hari itu Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan. 

Namun, dia datang bukan untuk mendengarkan itu. Dia, bersama 5.000-an buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak), akan berdemonstrasi tepat di gerbang gedung wakil rakyat menentang revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan versi pengusaha. 

Hari itu sengaja dipilih karena semua mata media massa tertuju ke sana. 

Supinah adalah salah satu pengurus Konfederasi Serikat Nasional (KSN), salah satu serikat buruh anggota Gebrak. 

Para buruh merasa tak pernah dilibatkan dalam proses revisi tersebut. Pemerintah lebih memilih mendengar aspirasi pengusaha, kata Supinah. Karena hanya berasal dari satu sudut pandang, banyak poin revisi--di antaranya penghapusan pesangon--yang dinilai memberatkan buruh. 

Rombongan Supinah berhenti di pintu samping Gedung MPR/DPR. Mereka lantas berjalan kaki ke depan TVRI. Di sana sudah ada 50 anggota KSN asal Bandung. 

Sialnya mereka dihadang oleh aparat berbaju putih--dari mobil yang mereka pakai berasal dari Tekab (Team Khusus Anti Bandit) Polda Metro Jaya. Para buruh kemudian ditarik, digeledah, dan ditanya berasal dari mana dengan nada tinggi. 

Belum sempat dijawab, tujuh orang di antara mereka langsung ditarik aparat. "Satu orang anggota bahkan dipukul." katanya. 

Ketua Umum KSN Hermawan yang melihat keributan mendatangi aparat dari dalam TVRI. Dia telah mengatakan kalau tujuh orang itu adalah bagian dari serikatnya. Polisi bergeming, keduanya tetap diangkut ke Polda Metro Jaya. 

Supinah dan tujuh orang lainnya kaget melihat aksi represif aparat. Mereka menuruti perintah polisi agar kembali pulang. Namun, ketika berjalan rupanya aparat membuntuti mereka. Sadar akan hal itu, mereka langsung berpencar mencari tempat yang aman. 

Supinah mengaku sampai saat ini dia belum bisa berkomunikasi dengan tujuh orang itu. Pengacara dari LBH Jakarta pun disebut tak diizinkan mendampingi mereka. 

Sekitar 50 orang buruh asal Bandung yang ada di Gedung TVRI pun dipulangkan paksa oleh aparat. Bus mereka dipanggil dan buruh digiring masuk ke dalam. 

Syaefullah, seorang wartawan Vivanews melihat kejadian itu. Naluri jurnalistiknya membuat ia langsung mengeluarkan ponsel untuk merekam kejadian itu untuk keperluan pemberitaan. 

Namun, tiba-tiba ia didatangi seorang anggota polisi dan dipaksa untuk menghapus video. Dia bahkan diancam akan turut diangkut jika menolak. 

“Padahal, aku sudah menjelaskan dari wartawan,” kata dia di depan Gedung TVRI. 

Intimidasi serupa juga dialami sejumlah wartawan lainnya. Sambil dibentak, seorang wartawan Antaranews diminta aparat agar tidak berlaku sewenang-wenang dengan mempublikasikan foto itu. Ia diminta hanya menunggu pernyataan resmi dari kepolisian. 

“Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo dari tadi hapus foto-foto video lo tadi," ujar wartawan Antara menirukan omongan polisi. 

Midun, wartawan foto dari Jawapos pun sampai ditarik bajunya dan foto-fotonya dihapus paksa. [to]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita