Pengamat: Pembangunan O-Bahn Tak Perlu Dilanjutkan

Pengamat: Pembangunan O-Bahn Tak Perlu Dilanjutkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Upaya pemerintah untuk menghadirkan transportasi umum yang memadai terus dilakukan. Salah satu wacana yang mengangkat ke permukaan adalah O-Bahn.

O-Bahn adalah transportasi massal berkonsep smart train. O-Bahn merupakan perpaduan antara bus rapid transit (BRT) dengan light rapit transit (LRT). Pengoperasiaannya pun bisa menggunakan jalan umum dan memiliki jalur khusus seperti rel.

Namun Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan tak setuju saat ini RI mengembangkan Transportasi O-Bahn.

"Sekarang muncul wacana Kemenhub untuk mengoperasikan O-o- sebagai transportasi umum untuk mengatasi kemacetan di beberapa kota di Indonesia dengan konsep smart city lebih baik diabaikan saja," kata Djoko melalui pesan singkat.

Djoko melanjutkan keterbatasan keuangan negara dan kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan. Selain pertimbangan biaya, ia menjelaskan bahwa beberapa pihak belum tentu mau menerima konsep transportasi tersebut.

"Selain pertimbangan biaya yang tidak sedikit, belum tentu pemda mau menerima konsep tersebut. Apalagi regulasi untuk menerapkannya belum ada. Bisa jadi masalah baru jika belum dilengkapi dengan regulasi," kata Djoko.

Berangkat dari hal tersebut, Djoko menilai pembangunan O-Bahn sebaiknya tak perlu dilanjutkan. Pun demikian dengan sarana dan prasarana penunjang yang perlu dibangun perlu menjadi bahan pertimbangan agar ongkos pembangunan tidak terbuang sia-sia.

"Teknologi yang tidak murah, masih asing di Indonesia, butuh waktu menyiapkan prasarana pendukung dan mempelajari teknologinya. Untuk lima tahun ke depan cukup sebagai wacana saja," jelas Djoko.

O-Bahn masih sebatas wacana, seperti diberitakan detikFinance, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan sebelum merealisasikan wacana ini yang akan dilakukan adalah mengubah kebiasaan masyarakat.

"Konsep Kemenhub adalah kita sedang mendorong, mengubah opini masyarakat terhadap angkutan umum bus," kata Budi saat acara ngobrol seru transportasi O-Bahn di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Kemudian untuk merealisasikan O-Bahn juga dibutuhkan regulasi. Saat ini, lanjut dia ada hak parlemen untuk merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

"Mumpung kita sedang merencanakan merevisi UU 22, cantolannya harus ada dan UU 22," ujar dia.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita