Detik-detik Trio 'Ikan Asin' Dimasukkan ke Rutan Polda Metro

Detik-detik Trio 'Ikan Asin' Dimasukkan ke Rutan Polda Metro

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka kasus 'ikan asin', Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar. Ketiganya mulai ditahan siang ini.

Pantauan detikcom, Jumat (12/7/2019) pukul 11.30 WIB, ketiganya keluar dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya. Mereka dicek kesehatan di sana sebelum dimasukkan ke sel.

Keluar dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya, ketiganya menutupi wajah dengan masker. Mereka lalu dimasukkan ke mobil kerangkeng untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Pablo Benua hanya tersenyum saat ditanya wartawan. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)

Setiba di Rutan Polda Metro Jaya, ketiganya dibawa ke ruang administrasi dan mengisi buku daftar tahanan. Saat ini ketiganya ditahan di sel masing-masing.

Sedangkan Galih Ginanjar hanya bungkam. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)

"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog 'ikan asin' membawa ketiganya ke sel jeruji besi.

Kasus itu dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa namanya tercemar oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang menyamakannya dengan 'ikan asin', yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'.

Rey Utami setelah menjalani cek kesehatan di Polda Metro Jaya. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita