Demokrat Ancam Sanksi Kader yang Mengusik Jabatan Kogasma AHY

Demokrat Ancam Sanksi Kader yang Mengusik Jabatan Kogasma AHY

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menegaskan, partainya tak akan mentoleransi sikap Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) partai yang mempersoalkan pembentukan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma).

Hinca menyebut manuver politik yang menyoal organ Kogasma merupakan masalah internal partai. Sehingga Demokrat tidak mau menanggapi permintaan dan pernyataan pihak yang mengaku sebagai pendiri partai agar segera menggelar kongres.

"Kepada meraka sanksi disiplin akan diberikan agar polemik ini tidak melebar dan mengganggu soliditas kader lain," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Hinca juga mengklarifikasi terkait Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapuk sebagai pemimpin Kogasma karena merupakan simbol partai yang baru selesai mengikuti Pilkada DKI 2017.

Hinca mengklaim keberadaan Kogasma pun membuahkan hasil. Yakni elektabilitas Demokrat mencapai tujuh persen dan akhirnya lolos ke Parlemen.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat.

Kogasma yang saat ini dipimpin oleh putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kogasma tak ada sama sekali dalam AD/ART kepengurusan Partai. 

"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu, ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur saat menggelar konferensi pers di Kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019). [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita