Revitalisasi Citarum Dari Ngutang Bank Dunia, Dewan Pertanyakan Duit Pajak Air PLTA

Revitalisasi Citarum Dari Ngutang Bank Dunia, Dewan Pertanyakan Duit Pajak Air PLTA

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperoleh kucuran dana pinjaman sebesar 1,4 triliun dari Bank Dunia untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Citarum. 

Terkait hal itu DPRD Jawa Barat mengingatkan Pemprov Jabar harus tepat sasaran dalam penggunaannya. 

"Haruslah hati-hati dan harus tepat, 1,4 triliun itu bisa ke laut seperti air yang ada di Citarum tanpa manfaat dan sayang dan yang ada kita cuma bikin utang, utang siapa yang bayar? Seluruh anak bangsa ini? Masa setiap tahun mau bikin hutang yang dibebankan anak cucu kita," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, kepada RMOL Jabar, Kamis (13/6)

Kendati demikian, menurut dia, pemerintah masih memiliki opsi lain untuk revitalisasi Citarum selain berutang.

"Bagi saya ini plus minus. Plusnya karena kita tidak mampu, namun minusnya apa iya meski 1,4 triliun dan soal sasaran pengerjaan dan sebagainya kita lihat diperuntukan untuk apa, karena itu pembicaraan di pusat.  Bhwa diperuntukan untuk Citarum tapi Citarumnya untuk apanya," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan hasil pajak air permukaan dari sungai Citarum. Pasalnya, sungai terpanjang di Jawa Baat itu  menghasilkan uang pajak untuk tiga waduk pembangkit listrik tenaga air (PLTA). 

"PLTA kita punya Cirata, Saguling dan Jatiluhur. Masa dari situ nggak ada uang," kritiknya. 

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah menetapkan harga dasar air permukaan di angka Rp 200 - Rp 300 per Kwh dan mulai berlaku sejak 19 Januari 2019.

Perum Jasa Tirta (PJT) 2, pengelola PLTA Jatiluhur melakukan studi peningkatan kapasitas listrik dari 187 MW akan menjadi 787 MW.

Asumsinya jika 1 Megawatt Hour listrik sama dengan 1.000 Kilowatt Hour, artinya tiap jam air sungai Citarum menghasilkan uang pajak puluhan juta rupiah. Per hari, potensi uang pajak yang bisa ditarik dari PLTA Jatiluruh saja lebih dari 1 miliar. Belum jika hitungan tahun. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA