Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Begini Rencananya

Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Begini Rencananya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak bakal hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang.

Dahnil Anzar Simanjuntak selaku koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengungkapkan, ketua umum Gerindra itu akan memantau pembacaan putusan MK dari tempat lain.

"Beliau tidak (datang). Kami sepenuhnya sudah kuasakan kepada tim kuasa hukum,” ujar Dahnil kepada wartawan, Senin (24/6).

Menurut Dahnil, gugatan atas hasil Pilpres 2019 bukan semata-mata kepentingan Prabowo - Sandi. “Bukan hanya tuntutan beliau berdua, tetapi ini tuntutan publik,” ujar mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu.

Lantas, di mana Prabowo saat MK membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019? Dahnli mengatakan, kemungkinan Prabowo akan memantaunya dari rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan atau di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“Bisa berada di Kertanegara, bisa di Hambalang. Sekarang di Jerman, insyaallah besok atau Rabu kembali,” kata Dahnil.

Dahnil menambahkan, BPN Prabowo - Sandi tak akan menghalani pendukung duet bernomor urut 02 itu mendatangi MK saat pembacaan putusan. Sebab, hal itu menjadi hak masyarakat.

“Masyarakat tentu punya hak konstitusional mereka, kami menghormati itu, tentu posisi kami tidak untuk melarang atau mengimbau," tandas dia. [jn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita