Komentari Sidang Kedua MK, Rocky Gerung Sebut Yusril Baper Terpancing Duel Teori

Komentari Sidang Kedua MK, Rocky Gerung Sebut Yusril Baper Terpancing Duel Teori

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar Politik dan Filsafat, Rocky Gerung memberikan komentar soal sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Selasa (18/06/2019).

Sidang kedua beragenda mendengarkan jawaban dari termohon dalam hal ini Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin dan Bawaslu Ri. 

Rocky Gerung menilai Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin terpancing oleh pemaparan poin-poin petitum atau permohonan yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandiaga pada sidang perdana gugatan Pilpres 2019 pada Jumat (14/08/2019) lalu. 

Terlebih saat pemaparan saat itu, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menggutip teori-teori dari pakar hukum tata negara baik dalam negeri maupun luar negeri. 

"Tim Hukum 01 (Jokowi-Maruf Amin_red) terpancing untuk duel teori. Ini bagus saja dari segi filasafat hukum. Ada teori hukum, teori keadilan dan lainnya," ungkap Rocky Gerung saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) malam WIB. 

Ia menilai kedua pihak mengambil inisiatif untuk mengedukasi masyarakat tentang teori hukum melalui sidang MK.

Namun, Rocky Gerung mengkritik teori-teori yang dikutip oleh Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin.

Pasalnya, teori yang dikutip oleh tim yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra 

"Saya melihat 01 agak kacau. Harus melayani (teori hukum_kubu 01). Lawyers dari Pak Jokowi justru yang baper (bawa perasaan_red)," terangnya.

Menurut Rocky Gerung, padahal sebagai pihak tertuduh dan tergugat dalam sidang MK adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Tapi kenapa Pak Yusril yang baper. Agak ngaco. Mestinya KPU aja yang defensif. Ini sudah terpancing," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung menegaskan bahwa apa yang dilontarkan olehnya semata-mata dari kacamata akademisi. 

Penyataan yang dilontarkan dalam forum ini tidak ada motif kepentingan politik. 

"Kalau saya kritik para lawyers 01 (Jokowi-Maruf Amin_red), mereka gagal untuk menangkap esensi apa yang didalilkan secara teoritis," tegasnya. 

"Salah paradigma dan teori. Itu bisa dibantah ulang oleh 02 (Prabowo-Sandiaga_red), dan bisa diperlihattkan bahwa ilmu hukum 01 terbatas," tandasnya.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita