Di Sidang MK, Tim Prabowo Singgung Soal Menghilangnya ILC TV One

Di Sidang MK, Tim Prabowo Singgung Soal Menghilangnya ILC TV One

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dalam paparannya mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif, tim Prabowo juga menyinggung mengenai kebebasan pers di MK. Secara spesifik mereka mengulas mengenai hilangnya Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One.

"Salah satu media yang mencoba untuk netral seperti TV One kemudian mengalami tekanan dan akhirnya harus mengistirahatpanjangkan salah satu program favoritnya, 'Indonesia Lawyers CLub'," kata salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.

Hal itu disampaikan Nasrullah saat membacakan gugatan tim Prabowo-Sandi di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019) siang. Nasrullah mengatakan pihaknya meyakini ada tekanan terhadap pers nasional berkaitan dengan keberimbangan pemberitaan Pilpres. Dia juga mengungkap media-media yang pemiliknya terafiliasi langsung dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Nasrullah dalam gugatannya itu juga kemudian mengutip pernyataan pembaca acara ILC, Karni Ilyas saat pamit untuk sementara waktu.

"Melalui akun Twitter-nya sang pembaca acara @karniilyas mencuit 'dear pecinta ILC/ Selama hampir setahun ILC sudah bekerja memberikan informasi, pendidikan publik dan ikut mengawal dari kampanye sampai Pemilu. Karena itu mulai Senin besok, saya memutuskan untuk mengambil cuti," kata Nasrullah.

Nasrullah kemudian mengutp pendapat pengamat media dan kebijakan publik, Djadjang Nurjaman yang mempertanyakan alasan yang sebenarnya di balik menghilangnya acara ILC.

"Publik bertanya-tanya mengapa KI dan manajemen TV One memutuskan menghentikan sementara tayangan sampai waktu yang tidak ditentukan. Pasti ada tekanan yang sangat kuat dan tidak mampu mereka tahan. Ketimbang berkompromi membuat tayangan yang tidak sesuai dengan jati diri ILC dan Karni Ilyas, lebih baik tidak usah sekalian," kata Nasrullah mengutip pendapat Nurjaman.

Saat berita ini diturunkan tim hukum Prabowo-Sandiaga masih membacakan berkas gugatan di ruang sidang MK. [dt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita