Polisi Tayangkan Video yang Diklaim Teroris Mau Bom Kerumunan Massa 22 Mei

Polisi Tayangkan Video yang Diklaim Teroris Mau Bom Kerumunan Massa 22 Mei

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri telah menangkap 68 terduga teroris di berbagai wilayah di Indonesia. Penangkapan puluhan teroris itu dilakukan sejak dari Januari hingga pertengahan Mei 2019.

Saat menggelar konfrensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019), sejumlah tersangka dihadirkan.

Tak hanya itu, polisi juga menayangkan video yang mereka klaim sebagai pernyataan seorang tersangka yang hendak beraksi pada tanggal 22 Mei 2019—saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu dan Pilpres 2019.

Dalam video tersebut, seorang terduga teroris yang mengakui diri berinisial DY alias Jundi alias Bondan, mengatakan akan menyerang kerumunan massa pada tanggal tersebut. Dirinya juga mengakui telah merancang bom.

"Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei, menggunakan bom yang sudah dirangkai dan menggunakan remote control," ujar DY dalam tayangan video.

Momen pengumuman hasil Pemilu 2019 mereka gunakan untuk melancarkan teror. Sebab, proses demokrasi dikatakan tidak sesuai dengan keyakinannya.

"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui, bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan even bagus untuk saya melakukan amaliyah. Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar, yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat untuk tak turun ke jalan pada 22 Mei 2019.

Polisi menyebut kelompok teroris diduga akan melancarkan aksi dan menyasar masyarakat yang akan turun ke jalan, saat KPU RI mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

“Saya selaku divisi Humas Mabes Polri juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami himbau tidak turun (ke jalan),” ujar Iqbal di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Ia mengklaim, saat pengumuman hasil Pemilu 2019, para tersangka yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk beraksi.

“Ini akan membahayakan, karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat, massa yang berkumpul, menggunakan bom,” jelasnya. [sra]


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita